Operasi Zebra Nala 2025, Polres Kaur Fokus pada 12 Pelanggaran

Waka Polres Kaur Yosril Radiansyah, SH menyematkan tanda dimulainya operasi zebra Nala 2025 kepada personil gabungan Polres Kaur, TNI dan Satpol PP.--

RADAR BENGKULU, KAUR - Operasi Zebra Nala Tahun 2025 sudah dimulai sejak 17 November hingga 30 November 2025, setelah ditandai upacara gelar pasukan yang berlangsung di halaman Satya Haprabu pada Senin 17 November 2025.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Waka Polres Kaur, Kompol Yosril Radiansyah, SH mewakili Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK,MH. Acara ini dihadiri 

personel Polres Kaur, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polsek Jajaran serta Forkopimda Kaur.

Pada apel gelar pasukan, Waka Polres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, SH menyampaikan amanat Kapolres Kaur. Ia mengatakan, Operasi Zebra Nala 2025 fokus pada peningkatan disiplin dan kepatuhan berlalulintas di wilayah hukum Polres Kaur. Terutama pada 12 pelanggaran yang kasat mata.

BACA JUGA:Desa Tanjung Aur Rutin Gelar PMT Untuk Meningkatkan Kesehatan Balita dan Ibu Hamil

BACA JUGA:Desa Air Batang Panen Jagung Ketahanan Pangan

Adapun 12 pelanggaran yang akan ditindak yang dapat menyebabkan kecelakaan berlalu lintas seperti:

1. Melawan arus 

2. Menerobos lampu merah

3. Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor

4. Berboncengan lebih dari satu 

5. Tidak menggunakan helm

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

7. Ranmor tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot bising, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan