Oknum Mantri di Bengkulu Utara Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Pasiennya
Oknum Mantri di Bengkulu Utara Diamankan Polisi--
RBI, PUTRI HIJAU - Berdalih melakukan pengobatan terhadap pasien tampa mengunakan alat pengobatan apa pun, oknum mantri keliling ini lakukan tindakan pencabulan pada pasiennya dengan meraba bagian sensitif.
Mirisnya, pasien yang menjadi korban tindakan asusila tersebut sebut saja Kuntum seorang anak wanita berusia 13 tahun alias masih dibawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/02/2024). Pelaku sebut saja SG berusia sekira 58 tahun yang memang di kenal warga Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat (MSS) sebagai Mantri keliling itu terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolsek Putri Hijau.
Saat di Konfirmasi Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH melalui Kapolsek Putri Hijau IPTU Achmad Nizar, SIK, MH membenarkan atas penangkapan terduga pelaku tindak pidana Pencabulan anak di awah umur.
BACA JUGA:Nelayan Serangai Amankan Hasil Tangkapan Ikan Diduga Milik Nelayan Trawl
BACA JUGA:Ribuan Perangkat Desa Sampaikan Jeritan Hati Melalui PPDI saat Sambangi Pemkab Bengkulu Utara
Dikatakan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan kejadian tersebut bermula saat korban yang menderita sakit gatal-gatal dibawa oleh orang tua untuk berobat kepada terduga pelaku sehari sebelum kejadian (Sabtu 17/2/2024.red).
Pada saat itu terduga pelaku pun memberikan obat kepada korban dan mengharuskan korban untuk menghabiskan obat tersebut selama lima hari.
Namun keesokan harinya terduga pelaku pun mendatangi kediaman korban dan langsung masuk kedalam rumah dan menghampiri korban yang duduk di atas sofa serta langsung memegang paha dan mencium bibir korban sambil mengatakan saya akan memeriksa kamu.
Tampa membawa dan mengunakan alat medis apa pun terduga pelaku pun memegang perut korban dan meremas payudara korban. Atas kejadian yang dialami itu pun, korban mengalami trauma hebat hingga tubuh korban gemetaran.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Serukan Pengisian Laporan SPT Tahunan sebagai Bentuk Cinta Tanah Air
"Ya, benar telah kita amankan seorang terduga pelaku pencabulan. Saat ini telah berada si Mapolsek Putri Hijau untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Kapolsek.