Kejati Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPOM
Kejati Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Dari Kepala BPOM--
RADAR BENGKULU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Bengkulu, Kodon Tarigan, S.Si., Apt., beserta jajaran, di ruang kerja Kepala Kejati Bengkulu. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif.
Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antara Kejati Bengkulu dan Balai POM Bengkulu dalam bidang pengawasan serta penegakan hukum terkait obat dan makanan. Kerja sama ini dinilai sangat penting mengingat maraknya kasus pelanggaran terhadap ketentuan peredaran obat, kosmetik, dan pangan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Victor Antonius menyampaikan apresiasinya atas kunjungan pimpinan Balai POM beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa peran pengawasan yang dilakukan Balai POM sangat strategis dalam menjaga perlindungan konsumen. Menurutnya, Kejaksaan siap memperkuat sinergi untuk memastikan setiap pelanggaran hukum di bidang peredaran obat dan makanan dapat ditindak secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kolaborasi antara Kejaksaan dan Balai POM merupakan langkah penting dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat benar-benar aman, berkhasiat, dan bermutu,” ujar Kepala Kejati Bengkulu. Ia menambahkan, bentuk sinergi tersebut bisa diwujudkan melalui pertukaran data, koordinasi dalam penyelidikan perkara, hingga pelatihan bersama dalam hal penegakan hukum yang terkait dengan perlindungan konsumen.
BACA JUGA:Terkait Bantuan Kacamata, Dinsos Tunggu Data dari Kecamatan dan Kelurahan
BACA JUGA:Pemkot Ikut Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah
Sementara itu, Kepala Balai POM Bengkulu, Kodon Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap produk yang beredar, termasuk obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Ia berharap, dengan adanya dukungan dari Kejati Bengkulu, setiap pelanggaran yang ditemukan bisa segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas sambutan baik dari pihak Kejaksaan Tinggi. Balai POM sangat membutuhkan dukungan hukum agar langkah pengawasan kami di lapangan lebih efektif dan memiliki efek jera bagi pelaku pelanggaran,” ungkap Kodon Tarigan.
Melalui pertemuan ini, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi, baik dalam bentuk komunikasi rutin maupun kerja sama teknis di lapangan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih terpadu, sehingga masyarakat Bengkulu terlindungi dari peredaran produk ilegal maupun berbahaya.
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu juga menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kejati Bengkulu dan Balai POM berkomitmen akan terus bekerja sama secara berkesinambungan demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari produk yang tidak memenuhi standar hukum dan kesehatan.
Dengan langkah sinergis ini, kedua institusi berharap ke depan pengawasan dan penegakan hukum di bidang obat dan makanan di Bengkulu semakin optimal, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan terlindungi.