Pembukaan Rapat Pleno di Kecamatan Maje di mulai

Pembukaan Rapat Pleno di Kecamatan Maje di mulai-HENDRI-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Maje kabupaten Kaur memulai pembukaan rapat pleno di sekretariat PPK Kecamatan Maje, sekira pukul 08.00 wib, Minggu (18/02/2024). 

Rapat Pleno di Kecamatan Maje dihadiri Ketua PPK Kecamatan Maje Melyan Apendi  SE, Camat Maje Drs Sarpazian S.Sos, Kapolsek Maje Iptu Ferdiansyah SH, Ketua Panwaslu Maje Rahmat Budiman, PPS Kecamatan Maje dan perwakilan Koramil Kaur Selatan. 

Ketua PPK Kecamatan Maje Melyan Apendi SE mengatakan pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 14 Februari 2024 di mulai sesuai dengan instruksi dari KPU Kaur maka diwajibkan kepada seluruh saksi partai politik dan saksi perorangan untuk membawa surat mandat agar bisa mengikuti proses Pleno rekapitulasi hasil Pemilu.

    "Jika tidak membawa surat mandat sesuai dengan ketentuan saksi yang di tunjuk tidak bisa masuk mengikuti proses Pleno di Kecamatan Maje," Sampai Ketua PPK Kecamatan Maje Melyan Apendi SE. 

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Menyerahkan Scan C1 Salinan ke Bawaslu Provinsi

BACA JUGA:Ini Dia Alasan Para Petani Durian Lebih Suka Menjual Durian Mentah

Melyan menammbahkan, rapat pleno di Kecamatan Maje akan lakukan dengan cara penghitungan per TPS di mulai dari penghitungan hasil Calon Presiden dan Wakil Presiden,Calon DPD RI, Calon DPR-RI, Calon DPRD Provinsi dan Calon DPRD Kabupaten /Kota.

 "Jadwal pleno dimulai pada hari minggu diawali Desa Air Jelatang 1 TPS, Desa Arga Mulya 2 TPS, Desa Tanjung Aur 2 TPS, Desa Kedataran 7 TPS, Desa Penyandingan 2 TPS dan Desa Sinar Mulya 4 TPS," Jelas Melyan. 

Selanjutnya Kapolsek Maje Iptu Ferdiansyah SH mengatakan berharap rapat pleno hasil rekapitulasi Pemilu 14 februari 2024 yang akan dilaksanakan berjalan dengan lancar, aman dan menghimbau agar pihak Pengawas Pemilu tingkat kecamatan agar bertindak tegas terhadap hal yang dianggap kurang pas terkait pelaksanaan rapat pleno.

 "Kepada pihak saksi Partai yang hadir ataupun saksi perseorangan jika ada persoalan yang di sampaikan kurang pas berdasarkan hasil C1 maka sampaikan lah dengan baik dan benar jangan ada nada yang kurang pas di dalam pelaksanaan rapat Pleno," Tegas Kapolsek Maje Iptu Ferdiansyah SH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan