Ada Usulan Besaran Tunjangan Rumah Dewan Seluruh Indonesia Diseragamkan
Ada Usulan Besaran Tunjangan Rumah Dewan--
RADAR BENGKULU - DPRD DKI Jakarta mengusulkan besaran tunjangan perumahan anggota dewan di seluruh Indonesia diseragamkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, saat ini pemangkasan besaran nominal tunjangan perumahan anggota dewan di Jakarta masih dikaji.
Diketahui, saat ini tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta lebih dari Rp70 juta perbulan.
Bersaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta telah itu ditetapkan sejak era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022.
Di situ tertulis jika pimpinan DPRD DKI Jakarta diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp78.800.000 per bulan.
Sementara untuk anggota DPRD DKI diberi tunjangan perumahan sebesar Rp70.400.000 per bulan.
BACA JUGA:Bukan Dari SAL, Menkeu Klarifikasi Dana Rp 200 Triliun ke Himbara
BACA JUGA:Meskipun Demontrasi Telah Mereda, TNI Masih Berjaga di Kompleks Parlemen
"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi enggak Jabar sekian, Banten sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Basri Baco di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.
Baco juga mengatakan, selama ini besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta dinikmati oleh masyarakat di konstituennya masing-masing.
"Rejeki dewan itu ada di dalamnya rejeki konstituen," ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Kesempatan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta terkait revisi tunjangan perumahan anggota dewan yang mencapai Rp70 juta per bulan.
Pramono mengaku dirinya masih menunggu keputusan DPRD DKI untuk merevisi Kepgub tersebut.
"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Minggu, 7 September 2025.