PPPK Tahap I dan II Sebanyak 467 orang Pada Formasi Tahun 2024 Segera Terima SK
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Kaur Noprianto, S.Pd--
RADAR BENGKULU,KAUR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu dan dua sebanyak 467 orang pada Formasi tahun 2024 akan segera menerima Surat Keputusan (SK) diperkirakan pada tanggal 1 Oktober 2025.
Setelah Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur rampung mengusulkan Nomor Induk (NI) para PPPK tahap satu dan tahap dua ke BKN Regional 7 Palembang.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Kaur Noprianto, S.Pd mengatakan, sebanyak 467 PPPK tahap satu dan dua formasi tahun 2024, dengan rincian formasi 296 orang tenaga teknis, 132 orang tenaga guru dan 39 tenaga kesehatan, ketiak pengajuan NI sudah rampung.
"Ketiak pengajuan NI sudah rampung, mudah-mudahan tanggal 1 Oktober 2025, SK PPPK sebanyak 467 orang tahap satu dan dua akan diserahkan," ujar Noprianto.S.Pd pada RBI Jum'at 11 September 2025.
BACA JUGA:Kakan Kemenag Kaur Buka OMI Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Tes Seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama Rampung, Pemkab Kaur Tinggal Tunggu Hasilnya
Dikatain Noprianto, sebelum SK diserahkan, seluruh PPPK akan menandatangani kontrak kerja terlebih dahulu. Sementara, menunggu SK PPPK tahap satu dan dua. Pihak BKPSDM Kaur juga mengajukan PPPK paruh waktu, yang masuk kategori R3 atau honorer yang sudah masuk data base atau honorer yang telah mengabdi lebih dari 3 tahun secara terus menerus.
"Pengajuan PPPK paruh waktu, yang masuk kategori R3 juga akan mengikuti tahapan pengisian dan pelengkapan berkas sesuai dengan aturan yang ada," tutup Noprianto.