SRIKANDI Hadir di Bengkulu, Badan Usaha Ikut Tanggung JKN Warga
SRIKANDI Hadir di Bengkulu, Badan Usaha Ikut Tanggung JKN Warga--
RADAR BENGKULU – Upaya meningkatkan jaminan kesehatan masyarakat Bengkulu mendapat energi baru. Senin (8/9/2025), Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah badan usaha menandatangani perjanjian kerja sama program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN (SRIKANDI).
Program ini menjadi terobosan penting: badan usaha ikut aktif membantu membayar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat. Sebuah skema kolaborasi yang tidak hanya meringankan beban APBD, tetapi juga memperluas akses kesehatan warga hingga ke lapisan terbawah.
Delapan badan usaha berpartisipasi dalam penandatanganan perdana ini. Di antaranya PT Bengkulu Samudera Tehnik, RS Tiara Sella, RS Ummi, RS Gading Medika, Klinik Pratama Sejahtera Utama, Klinik Pratama Lovely Medica Center, Klinik Pratama Mutiara Agma, dan RS Rafflesia.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang hadir langsung dalam acara itu tidak menutupi kondisi keuangan daerah yang serba terbatas. Menurutnya, kolaborasi melalui SRIKANDI sangat membantu karena APBD Bengkulu sedang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar.
BACA JUGA:Aspirasi Massa Unjuk Rasa Bengkulu Dibawa ke Jakarta, DPRD Provinsi Serahkan ke Presiden
BACA JUGA:Ribuan Jamaah Padati Balai Raya Semarak Bengkulu
“Partisipasi dari badan usaha ini sangat berarti. Karena, APBD kita tidak terlalu besar. Kita ingin seluruh pihak ikut serta dalam membantu rakyat,” kata Helmi.
Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, hingga perbaikan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus Bengkulu sedang menjadi prioritas. Helmi bahkan menyinggung kondisi Bangsal 3 RSMY yang dinilainya tidak manusiawi. “Sudah saatnya masyarakat merasakan manfaat nyata dari APBD. Bangsal yang tidak layak harus segera kita perbaiki,” tegasnya.
Bagi Helmi, keberadaan badan usaha yang mau ikut menanggung biaya kepesertaan JKN menjadi bukti nyata bahwa sektor swasta tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga peduli pada keberlangsungan sosial masyarakat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan, menyebut SRIKANDI sebagai bukti nyata kepedulian dunia usaha. Selama ini, beban kepesertaan JKN ditanggung pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota. Dengan masuknya badan usaha, pemerintah bisa lebih leluasa mengatur anggaran.
“Paling tidak dengan jumlah sekitar 1.000 peserta yang ditanggung perusahaan saat ini, pemerintah sangat terbantu. Tingkat keaktifan peserta JKN di Bengkulu kini mencapai 85 persen. Dengan adanya SRIKANDI, angka itu bisa terus naik,” jelas Edriwan.
Ia menambahkan, ke depan jumlah peserta yang ditanggung perusahaan bisa bertambah. Tidak menutup kemungkinan lebih banyak badan usaha bergabung. “Kalau seluruh perusahaan besar di Bengkulu ikut ambil bagian, maka beban APBD bisa jauh lebih ringan dan masyarakat semakin terlindungi,” ujarnya.
BACA JUGA:Mobilisasi Alat Berat ke Enggano Terkendala, Pemprov Bengkulu Minta Dukungan Pusat