427 Siswa Lebong Keracunan Makanan dari Program Makan Bergizi Gratis
Wagub Mian cek 427 Siswa Lebong Keracunan Makanan dari Program Makan Bergizi Gratis--
Pemprov Bengkulu Desak Penyelidikan, DPRD Ingatkan Pengawasan Diperketat
RADAR BENGKULU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai salah satu terobosan nasional untuk meningkatkan gizi anak sekolah, justru memunculkan petaka di Kabupaten Lebong pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Sedikitnya 427 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu yang disajikan dalam program tersebut. Insiden ini sontak mengguncang dunia pendidikan Bengkulu, sekaligus memunculkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin program yang seharusnya menyehatkan justru menimbulkan sakit massal.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, tak menutup rasa prihatinnya. Ia meminta aparat berwenang segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kita berharap penyebab pasti segera ditemukan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada program nasional ini,” ujar Helmi, Kamis 28 Agustus 2025.
Menurutnya, laporan hasil penyelidikan nantinya akan dikirim ke pemerintah pusat. Dari sana, akan diputuskan langkah evaluasi maupun perbaikan mekanisme ke depan.
BACA JUGA:Korupsi Kuota Haji Sebabkan 8.400 Calon Jamaah Gagal Berangkat
BACA JUGA:LEKAD Mendukung APH Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan, Pecat Oknum yang Bermain
“Kejadian ini harus jadi pelajaran bersama, meskipun prosedur yang ada sudah dijalankan sesuai mekanisme. Artinya, ada hal lain yang harus kita teliti lebih dalam,” imbuhnya.
Pasca kejadian, rumah sakit dan puskesmas di Lebong disesaki siswa yang mengeluhkan pusing, mual, hingga muntah. Beberapa di antaranya harus mendapatkan perawatan intensif.
Helmi meminta seluruh fasilitas kesehatan di wilayah tersebut memberikan pelayanan maksimal. Armada ambulan juga disiagakan untuk memastikan evakuasi cepat jika kondisi pasien mendadak memburuk.
“Orang tua diminta tetap tenang. Kita pastikan tenaga medis bekerja penuh untuk memulihkan kesehatan anak-anak,” kata Helmi.
Tak hanya itu, Gubernur juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turun langsung ke Lebong, mendampingi pemerintah daerah dalam proses penanganan.