Bengkulu Ingin Pinjam Rp 2 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Rusak

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli--

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan langkah besar yang bisa jadi penentu arah pembangunan lima tahun ke depan. Bukan melalui tambahan dana pusat, melainkan lewat pinjaman daerah kepada lembaga keuangan bank. Nominal yang diincar pun tak tanggung-tanggung: hingga Rp 2 triliun.

Rencana itu disampaikan langsung Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli, saat memberikan keterangan resmi di Media Center Pemprov, Rabu (27/8).

 Menurutnya, pinjaman ini bukan sekadar utang, melainkan bentuk “creative financing” untuk mengatasi keterbatasan ruang fiskal daerah yang kian tertekan.

“Bengkulu masih menghadapi persoalan klasik, yakni infrastruktur jalan provinsi yang rusak parah. Dari total jaringan jalan, sekitar 36,4 persen atau 484 kilometer berada dalam kondisi tidak mantap. Padahal, jalan adalah urat nadi ekonomi yang sangat menentukan aksesibilitas,” jelas Rizqi.

BACA JUGA:LEKAD Mendukung APH Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan, Pecat Oknum yang Bermain

BACA JUGA:Pemeriksaan Anggota DPR RI Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Tak Perlu Izin Presiden?

Persoalan makin pelik karena transfer keuangan dari pusat justru menurun. Pada tahun anggaran 2025, dana TKD untuk Bengkulu dipotong Rp 172 miliar. Sektor pekerjaan umum menjadi korban terbesar dengan pemangkasan Rp 122 miliar. Ironisnya, kondisi ini diperkirakan berlanjut pada tahun 2026 sesuai draf RUU APBN.

“Artinya ruang fiskal daerah makin menyempit, sementara kebutuhan belanja wajib seperti gaji pegawai dan mandatory spending terus meningkat. Kalau tidak ada terobosan, pembangunan infrastruktur akan semakin tersendat,” tegasnya.

Untuk menambal celah, Pemprov sebenarnya sudah meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan dan bea balik nama. Namun kontribusinya tetap terbatas, apalagi tingkat kepatuhan pajak di Bengkulu tergolong rendah.

Rencana pinjaman ini, kata Rizqi, bukan langkah gegabah. Ada landasan hukum kuat, yakni UU Nomor 1 Tahun 2024 serta PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Regulasi ini bahkan menyederhanakan prosedur pengajuan dan persetujuan pinjaman.

BKAD Bengkulu juga sudah membentuk tim untuk mengkaji kelayakan. 

Dari hasil penjajakan, Bank Jabar Banten (BJB) yang tergabung dalam KUB Bank Bengkulu dinilai paling siap menyalurkan pinjaman.

“Berdasarkan perhitungan Debt Service Coverage Ratio (DSCR), posisi Bengkulu dinyatakan layak untuk pinjam. Rencananya tenor empat tahun, mulai 2026 hingga 2029. Jadi tidak akan melampaui masa jabatan kepala daerah,” papar Rizqi.

Pemprov menegaskan dana hasil pinjaman hanya akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur produktif, terutama jalan provinsi. Semua proyek akan didahului studi kelayakan agar tepat sasaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan