Pemda BS Bersama Kejari Teken PKS Terkait Datun
Pemda BS Bersama Kejari Teken PKS Terkait Datun--
RADAR BENGKULU, MANNA - Untuk menegakan hukum, memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum,serta melakukan tindakan hukum lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Saat ini Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan bersama Kejari Bengkulu Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(DATUN). Hal ini akan terus dilakukan oleh pihak Kejari Bengkulu Selatan untuk bekerja seoptimal mungkin dan bekerjasama dengan pihak Inspektorat maupun dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ada.
Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah,SH.MH menyampaikan pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan yang telah mempercayakan kepada pihaknya sebagai jaksa pengacara negara mewakili Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan terkait ada sesuatu permasalahan dibidang perdata dan tata usaha negara.
"Dari DATUN yang telah membantu Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan dari setiap tahunnya bisa menyelesaikan persoalan terkait adanya Tuntutan Ganti Rugi(TGR),kalau memang kinerja kita mendapatkan sanjungan seharusnya kita harus lebih waspada, justru kedepannya kita harus mawas diri,artinya walaupun kita disanjung tetapi jangan sampai terlena,"papar Nuril di ruangan Bupati Kamis(14/08).
BACA JUGA:Menjelang HUT RI ke-80, Polres BS Gelar Pangan Murah
BACA JUGA:Bupati BS Laksanakan Tanam Benih Padi, Ini Tujuannya
Bahkan dengan adanya PKS yang dilakukan hampir setiap tahunnya, Bengkulu Selatan bisa mendapatkan WTO sebanyak empat kali berturut - turut tentu hal ini membuktikan peran darinpihak Kejaksaan memang sangat dibutuhkan agar nantinya dalam pengolahan keuangan negara bisa dilakukan secara baik.
Adapun yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai Tajuddin,S.Sos menyampaikan bagaimanpun PKS ininakan terus dilakukan dilakukan semoga nantinya hasil dari kerjasama ini bisa mendapatkan hasil yang diharapkan.
"Kalaupun masih banyak ditemukan adanya TGR didalam satu OPD,dan cepat ditindaklanjuti adanya kerjasama dengan pihak Kejaksaan, sebenarnya itu persoalan karakter yang harus kita bina,yang seharusnya untuk menindaklanjuti adanya temuan tersebut cepat dilakukan sebelum adanyan tekanan dari pihak Kejaksaan sudah bisa dilakukan,"ujar Rifai
Kedepannya, pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan terhadap internal -internal yang ada untuk menumbuhkan kesadaran penuh,betapa wajibnya untuk mematuhi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dengan adanya kerjasama ini kami merasa sangat terbantu,persoalan yang terjadi terkait bidang perdata dan tata usaha negara bisa diselesaikan dengan baik,bahkan kedepannya kami akan bekerjasama juga terkait penertiban aset yang ada di Bengkulu Selatan bahkan di luar Bengkulu Selatan,"pungkas Rifai.