Dinsos BS Rakor Terkait DTSEN Kepada Seluruh Pemdes

Dinas Sosial Bengkulu Selatan lakukan Rakor terkait DTSEN,karena ini penting untuk bantuan sosial yang diberikan tepat guna dan sasaran kepada masyarakat yang menerimanya-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA - Ada satu program strategis Nasional dari Presiden Republik Indonesia yakni seluruh data itu dirangkum didalam satu sistem data.

Yang mana saat ini Dinas Sosial Bengkulu Selatan melaksanakan  Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan seluruh Pemerintah Desa, Kelurahan dan pihak Kecamatan,yang mana data yang diambil bermula dari Pemerintahan Desa karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Effredy Gunawan,S.STP.M.Si menyampaikan DTSEN ini adalah sistem data terpadu yang mengintegrasikan data sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial dan perencanaan kebijakan. Sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 04 tahun 2025 yang dikeluarkan pada Februari 2025 yang lalu.

"Mulai saat ini,sesuai peraturan tersebut seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pemberian bantuan sosial,kegiatan pemberdayaan masyarakat,dan kegiatan kesejahteraan sosial harus berpedoman pada DTSEN.Yang mana tujuan DTSEN ini untuk memastikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran,DTSEN digunakan sebagai dasar untuk menentukan penerima bantuan sosial, sehingga bantuan tersebut dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan mengurangi risiko salah sasaran,"papar Effredy di auala Dinas Pendidikan Kamis(07/08).

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Ladung Laksanakan Rembuk Stunting, Ada Lima Poin yang Akan Dilakukan

BACA JUGA:KKP Menetapkan Kawasan Pantai Pasar Bawah Menjadi Lokasi Pembangunan Breakwater

Untuk saat ini,yang termasuk dalam DTSEN di Bengkulu Selatan berjumlah 178.757 jiwa atau 56.185 Kepala Keluarga.Artinya seluruh masyarakat masuk kedalam DTSEN tetapi tidak semuanya bisa mendapatkan bantuan sosial tergantung dengan tingkat desil bantuan sosial,apakah termasuk dalam katagori desil 1 sampai 5 karena di atas desil 6 sampai 10 tidak mungkin mendapatkan bantuan sosial.

DTSEN menyediakan data yang komprehensif tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, yang dapat digunakan oleh pemerintah dalam merancang berbagai kebijakan yang lebih efektif dan relevan.Dengan adanya DTSEN, diharapkan program-program sosial yang serupa tidak akan tumpang tindih, sehingga penggunaan anggaran negara bisa lebih efisien. 

Semenjak peraturan itu diterbitkan dalam DTSEN mencakup data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data lainnya. Data DTSEN berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mencakup berbagai aspek sosial ekonomi, termasuk status kemiskinan, pendidikan, dan lainnya. DTSEN juga mencakup profil ekonomi yang lebih lengkap dan pemeringkatan (desil) untuk setiap individu atau keluarga. 

DTSEN dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Sosial (Kemensos). Dinas Sosial di daerah juga terlibat dalam pemutakhiran data melalui proses verifikasi lapangan (ground check) yang dilakukan oleh pendamping PKH. 

Adapun peran dari BPS bertanggung jawab dalam pengelolaan DTSEN, termasuk pemutakhiran dan pengamanan data.BPS juga memberikan pelatihan kepada pendamping PKH untuk mendukung proses pemutakhiran data. DTSEN adalah sebuah sistem yang penting untuk pengelolaan data sosial ekonomi nasional, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan DTSEN, penyaluran bantuan sosial dan perencanaan kebijakan dapat dilakukan secara lebih akurat dan efisien. 

"Untuk itu kepada seluruh Pemerintah Desa untuk memahami DTSEN ini,karena setiap data yang akan dikeluarkan oleh pihak desa,seperti mau memberikan Bantuan Langsung Tunai(BLT) Haris melihat dari DTSEN.Kalau tidak artinya tidak mematuhi data yang ada didalam DTSEN,untuk itu kita harapkan pihak desa memahami program DTSEN ini agar bantuan itu tepat sasaran,"tegas Effredy.

Adapun yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan,Yevri Sudianto bahwa Pemerintah Daerah mengapresiasi kinerja Dinas Sosial yang telah melakukan koordinasi baik itu dengan pihak Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat,untuk memberikan bantuan kepada masyarakat untuk menunjang kesejahteraan hidup,dengan bukti dari bebepaa bantuan yang langsung dari Pusat bisa mengalami kenaikan,sehingga masyarakat lebih banyak terbantu.

"Kalau hanya mengandalkan bantuan dari daerah mungkin tidak sebanyak itu,untuk itu kami juga berharap kerjasamanya mulaindari Dinas terkait,Kecamatan,Kelurahan sampai Desa,tidak mungkin program yang sudah kita susun bisa terlaksana dengan baik.Untuk itu juga kami berharap dengan adanya DTSEN ini kita bisa mengsinkronkan data yang valid,lakukan verifikasi data setiap tiga bulan sekali,agar data yang kita miliki selalu abdete,"pungkas Yevri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan