Sidang Tahunan MPR Mandadak Dimajukan ke 15 Agustus 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat menjawab wartawan.-Disway-Anisha Aprilia ---
RADAR BENGKULU, JAKARTA-- Sidang Tahunan MPR yang biasanya digelar pada 16 Agustus mendadak dimajukan sehari menjadi 15 Agustus 2025.
Seperti dikutip dari laman disway.id, keputusan ini menarik perhatian publik, karena menyimpang dari tradisi tahunan yang sudah berjalan. Apa alasan di balik perubahan ini?
Untuk diketahui, Sidang Tahunan MPR adalah agenda kenegaraan penting yang diadakan menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sidang ini, Presiden menyampaikan pidato kenegaraan, memaparkan capaian pemerintahan, dan menguraikan arah kebijakan ke depan.
Acara ini dihadiri oleh anggota MPR, DPR, DPD, serta pejabat tinggi negara, termasuk mantan presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA:Danantara Ungkap Alasan Reformasi Struktur Gaji Direksi dan Komisaris BUMN
BACA JUGA:DPR RI Belum Bisa Sah Revisi UU Haji, Masih Tunggu DIM dari Pemerintah
Menurut informasi, perubahan jadwal ini diputuskan setelah rapat gabungan pimpinan MPR. Berikut adalah alasan utama yang dikemukakan:
1. Menghindari Hari Sabtu untuk Efisiensi Acara
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa sidang tahunan dimajukan karena 16 Agustus 2025 jatuh pada hari Sabtu.
"Agenda rapat sidang tahunan yang akan berlangsung pada 15 Agustus hari Jumat bagian dari rangkaian peringatan 17 Agustus atau peringatan 80 tahun RI, yang biasanya diselenggarakan tanggal 16 Agustus, tapi karena jatuh hari Sabtu dimajukan jadi hari Jumat," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).
Lebih lanjut dikatakan, keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran acara dan kehadiran maksimal para peserta, mengingat hari kerja lebih mendukung koordinasi logistik dan keamanan.
2. Optimalisasi Persiapan Hari Kemerdekaan
Tanggal 17 Agustus adalah puncak perayaan Hari Kemerdekaan dengan agenda padat seperti upacara bendera dan parade. Dengan memajukan sidang ke 15 Agustus, pemerintah memiliki waktu lebih leluasa untuk mempersiapkan acara-acara tersebut.
"Menurut ketentuan yakni tata tertib MPR, sidang tahunan MPR yang jatuh pada tanggal 16 Agustus digeser menjadi tanggal 15 atau hari Jumat,” ujar Muzani.