Di Kecamatan Ini, Bawaslu Nyaris Tidak Kebagian Penertiban Alat Peraga Kampanye
Penertipan APK caleg di Mukomuko--
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Bawaslu Kabupaten Mukomuko bersama tim gabungan telah menuntaskan penertiban alat peraga kampanye peserta Pemilu 2024 yang masih terpasang pada tanggal 11 Februari lalu.
Diakui Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, bahwa penertiban alat peraga kampanye selesai dalam sehari yakni pada hari Minggu 11 Februari 2024.
"Penertiban selesai. Bawaslu beserta jajaran bersama tim gabungan tuntas menertibkan alat peraga kampanye. Sehari kemarin tuntas," ungkap Teguh.
Berdasarkan data yang dihimpun pihak Bawaslu Mukomuko, Di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Mukomuko, masih terdapat alat peraga kampanye peserta Pemilu sehingga harus ditertibkan.
Namun ada 1 kecamatan yang sangat sedikit alat peraga kampanye masih terpasang saat hari penertiban. Sehingga pihak Bawaslu nyaris tidak kebagian penertiban alat peraga kampanye pada kecamatan itu.
Teguh menuturkan, Bawaslu Mukomuko bersama tim gabungan menertibkan sebanyak 2.833 alat peraga kampanye.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Gelar Apel Pergeseran Personel PAM TPS
BACA JUGA:Honda Beat Terjun Bebas ke Jurang Abrasi Selolong
Rinciannya, sebanyak 166 buah alat peraga kampanye Paslon Presiden-Wakil Presiden, 366 alat peraga kampanye Caleg DPR RI, 316 alat peraga kampanye Calon DPD RI, 837 alat peraga kampanye Caleg DPRD Provinsi, dan 1.184 alat peraga kampanye Caleg DPRD Kabupaten.
"Total dari 15 kecamatan itu, ada 2.833 alat peraga kampanye yang kita tertibkan kemarin," ungkap Teguh.
Dari 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko, ada 1 kecamatan terbilang paling tertib. Jumlah alat peraga kampanye yang ditertibkan oleh Bawaslu Mukomuko bersama tim, paling sedikit.
Yaitu Kecamatan Teramang Jaya, dimana jajaran Bawaslu hanya menertibkan sebanyak 18 alat peraga kampanye saja di kecamatan ini.
Rinciannya, 10 alat peraga kampanye Caleg DPR RI, 3 alat peraga kampanye Calon DPD RI, dan 5 alat peraga kampanye Caleg DPRD kabupaten.
"Yang paling sedikit alat peraga kampanye ditertibkan, itu di wilayah Kecamatan Teramang Jaya. Bahkan dari data kita, APK Paslon Presiden-Wakil Presiden dan Caleg DPRD Provinsi itu tidak ada," bebernya.