Pemkot Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Pemkot Terima Penghargaan dari Ombudsman RI--
5 OPD dan 2 Puskesmas Dapat Nilai Lebih Dari 80
RADAR BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan predikat ‘zona hijau’.
Penghargaan ini didapat karena ada 5 Perangkat Daerah (PD) dan 2 Puskesmas di Kota Bengkulu yang mendapat nilai di atas 80. Tertinggi adalah Puskesmas Kandang dengan nilai 93,57. Nilai tertinggi berikutnya Dinas Dukcapil dengan nilai 93,34, Dinas DPMPTSP dengan nilai 91,40, Puskesmas Beringin Raya dengan nilai 91,40, Dinas Sosial dengan nilai 90,28, Dinas Kesehatan dengan nilai 88,74 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 86, 49.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Mustari Tasti kepada Kepala OPD terkait dan Kepala Puskesmas terkait.
BACA JUGA:Pedagang Bendera Jelang HUT RI: Semangat Juang di Tengah Tantangan
BACA JUGA:Walikota Sampaikan Program Bengkulu BISA kepada Tokoh Agama FKUB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti mengatakan, zona merah adalah daerah dengan nilai di bawah 50 yang artinya kepatuhan rendah, zona kuning adalah daerah dengan nilai di bawah 80 dengan kepatuhan sedang, dan zona hijau dengan nilai di atas 80 dengan kepatuhan tinggi.
“Berdasarkan penilaian, seluruh kabupaten kota di Provinsi Bengkulu dapat zona hijau. Khusus Kota Bengkulu mendapat nilai 90,74 atau zona hijau. Artinya telah melakukan pelayanan sesuai standar kepatuhan. Nilai tertinggi adalah Puskesmas Kandang,” kata Mustari.
Kepala Puskesmas Kandang, Nenny Heryani saat diwawancarai mengaku tidak menyangka kalau Puskesmas Kandang akan mendapat nilai tertinggi dan terbaik berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman.
“Ini merupakan surprise bagi kami, terutama saya selaku kampus. Saya tidak menyangka akan jadi yang terbaik dengan nilai tertinggi. Kami ucapkan terima kasih kepada walikota, wawali dan tim di Puskesmas Kandang yang mana pada penilaian Ombudsman ini kami bisa mendapatkan nilai tertinggi. Ini tidak lepas dari binaan serta arahan walikota dan wawali serta kerja keras tim di Puskesmas Kandang,” tutur Nenny.
BACA JUGA:Dedy-Ronny Bertekad Kota Bengkulu Jadi Nomor 1 di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Berupaya Tingkatkan Pengguna IKD Kota Bengkulu
Dikatakan Nenny, di Puskesmas Kandang memang mempunyai fasilitas lengkap dan terbaik serta memprioritaskan pelayanan yang terbaik pula kepada masyarakat.
“Tahun 2024 Puskesmas Kandang dapat pemberitahuan bahwa akan dinilai oleh Ombudsman. Jadi kami banyak melakukan pembenahan, baik dari fasilitas maupun pelayanan. Puskesmas Kandang sudah menjadi puskesmas ramah lansia dan ramah balita. Kita menyediakan fasilitas untuk lansia dan balita,” beber Nenny.