Ini Sebaran dan Kuota Sertifikat PTSL di Seluma
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma Syaefulloh S.T., M.T., M.Sc--
RADAR BENGKULU, SELUMA- Kuota sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kabupaten Seluma menurun dari jumlah yang diusulkan di tahun 2024 lalu. Semula diusulkan mencapai 1.200 bidang dan nyatanya hanya terealisasi sebanyak 450 bidang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Syaefulloh S.T., M.T., M.Sc mengatakan, kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL yang telah dilakukan pengukuran di tahun 2024 lalu. Tahun ini hanya dapat mencakup di 4 kecamatan yang mencakup 6 desa dari 450 bidang yang saat ini dalam proses pencetakan sertifikat tanah elektronik.
Keenam desa tersebut yakni 7 bidang di Desa Muara Nibung, Kecamatan Ulu Talo, 5 bidang di Desa Bunut Tinggi, Kecamatan Talo, 56 bidang di Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo, 20 bidang di Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Seluma Barat, 215 bidang di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, dan 147 bidang di Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma.
BACA JUGA:Kopdar, Ansor-Banser Bahas Potensi dan Isu Strategis di Daerah
BACA JUGA:Harga Cabai Tembus Rp 45 Ribu per Kilo Gram
Sedangkan khusus 1 lokasi, yakni di Desa Padang Capo Ilir, Kecamatan Lubuk Sandi yang belum pernah tersentuh Program PTSL ini, baru selesai dilakukan pengukuran dan pemetaan dengan target peta bidang tanah seluas 1.600 hektare.
Untuk progres kegiatan PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, target untuk tahun ini sebanyak 450 bidang, itu tersebar di 4 kecamatan dan mencakup 6 desa. Kalau melihat tahun lalu, itu ada 1.250 bidang dan sudah selesai diterbitkan sertifikat, dan tahun ini sebenarnya ditargetkan sebesar 1.200 bidang, namun karena adanya efisiensi anggaran, jadi target untuk tahun ini menurun jadi sebanyak 450 bidang. Mudah-mudahan tahun berikutnya masalah efisiensi anggaran ini bisa teratasi dan kita bisa kembali ke target seperti sebelumnya," terang Syaefulloh.(one)
Daftar 6 Desa/Kelurahan Target Program PTSL Tahun 2025
1. Desa Muara Nibung Kecamatan Ulu Talo 7 bidang
2. Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo 5 bidang
3. Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo 56 bidang
4. Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat 20 bidang
5. Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma 215 bidang
6. Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma 147 bidang