Bupati Kaur Serahkan 2778 Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan Kematian
Bupati Kaur Serahkan 2778 Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan Kematian-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU,KAUR - Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos,M.AP menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebanyak 2778 dan sekaligus penyerahan santunan Kematian kepada dua orang penerima manfaat yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas pada Rabu 23 Juli 2025.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos,M.AP didampingi Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pdi, Kepala BPJS Cabang Bengkulu Ferama Putri, asisten, Kepala Disnaker Kaur Alfian, dihadiri penerima kartu BPJS dan penerima santunan jaminan kematian.
Pada kesempatan itu, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos,M.AP mengatakan, menyerahkan 2788 kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan perlindungan sosial bagi peserta baik keluarga dan pekerja, untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja dalam menghadapi resiko kerja.
"Sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam memberikan perlindungan sosial secara optimal,"terang Bupati Kaur.
BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi Ikuti Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79
BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi Lepas 19 Atlet Taekwondo ke Kejuaraan Bela Negara di Palembang
Dikatakan Bupati, selain penyerahan 2.788 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sebagai perlindungan jaminan sosial,serta menyerahkan santunan Jaminan Kematian dengan total nilai Rp 42 juta dan Rp142 juta kepada keluarga yang berhak.
"Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja maupun keluarga, sehingga santunan yang diterima dapat meringankan beban keluarga yang mengalami musibah," ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Ferama Putri menyampaikan, setelah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 44Tahun 2025 untuk meningkatkan lagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur. Untuk tahap pertama sudah diberikan perlindungan bagi pekerja rentan, sebanyak 2.778 orang peserta bagi pekerja rentan dengan profesi petani, nelayan, buruh harian lepas.
"Hari ini dibagikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.778 peserta bagi petani, nelayan, dan buruh harian lepas," jelas Ferena Putri.
BACA JUGA:Untuk Mengatasi Kesulitan Air Bersih, Desa Air Pahlawan Bangun Sumur Bor
Ditambahkan Ferama Putri, di Kabupaten Kaur ada tahap kedua, nanti Bupati Kaur sudah berinisiatif untuk menambahkan 10.000 peserta totalnya di tahun 2025, tinggal menunggu realisasinya. Karen ini berdampak sekali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kepada perangkat desa maupun BPD sesuai dengan Peraturan Bupati ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial agar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Misalkan terjadinya resiko terjadinya kecelakaan kerja, Selian biaya pengobatan, ada santunan jaminan kematian bagi peserta yang meninggal.Beasiswa pendidikan dua orang anak juga dapat diterima peserta. Meninggal karena sakit atau kondisi lain akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.