Kominfo Hadiri MPLS di SMP Sint Carolus

Kominfo Hadiri MPLS di SMP Sint Carolus--

Hendri Akbar : Bijak Menggunakan Media Sosial Untuk Wadah Kreativitas

RADAR BENGKULU - Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 19 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur penggunaan internet yang baik dan benar.

Pada era digital saat ini, akses internet sangat mudah di dapatkan. Hanya bermodal sebuah gawai, dunia serasa berada dalam genggaman. Kita dapat mengakses media sosial kapan pun dan di mana pun berada.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu diwakili Pranata Humas Ahli Muda, Hendri Akbar didampingi Pranata Humas Yopi Haikal Perdana, Staf  Manuntun Jhon Simbolon dan Jemi Tarmizi menjadi Narasumber pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Sint Carolus, Kamis 17 Juli 2025.

BACA JUGA:Walikota, Polda, dan OPD Akan Kolaborasi Bersihkan Pantai Panjang Lagi

BACA JUGA:1.138 Orang Rasakan Manfaat MPP Berjalan

Hendri mengajak  siswa-siswi untuk bijak menggunakan media sosial di lingkungan sekolah hingga keluarga.

"Apabila kita bijak dalam menggunakan media sosial, kita dapat memanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk menyalurkan bakat dan juga kreativitas yang kalian miliki. Karya kreatif yang ditunjukkan dalam media sosial dapat berupa video, tulisan, cerita, gambar, dan lain-lain," kata Hendri.

Ditambahkan Hendri, banyak sekali media sosial saat ini yang digunakan oleh orang-orang. Seperti Facebook, WhatsApp, Twitter yang sekarang  lebih dikenal dengan nama X, Instagram, Tiktok dan lain lainnya.

"Kepada adik-adik sekalian, bijaklah bermedia sosial. Tetap beretika, jaga nama baik pribadi, keluarga dan sekolah," pesan Hendri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan