Untuk Petani BS Ada Kuota Replanting Sawit 1.500 Hektar

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Ahmad Sukirman,S.Pt--

RADAR BENGKULU, MANNA - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan melalui Dinas Pertanian terus berusaha untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya petani agar mutu pertaniannya bisa lebih baik.

Yang mana untuk petani yang ada di Bengkulu Selatan, ada kuota replanting untuk tahun 2026 sebanyak 1.500 hektar. Saat ini pemerintah telah membuka secara resmi pendaftaran program tersebut, bagi petani yang menginginkan peremajaan sawitnya.

Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Sakimin, S.Pt melalui Kabid Perkebunan Ahmad Sukirman menyampaikan, program replanting atau peremajaan kelapa sawit merupakan salah satu program rutin yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Untuk Kabupaten BS sendiri, program ini juga rutin dilakukan setiap tahun.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program peremajaan sawit pada tahun 2026 untuk pendaftarannya sudah kita buka. Masyarakat sudah bisa mendaftar,bedanya untuk tahun 2026 program ini hanya untuk lima  kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan," papar Ahmad diruangannya yang biasa disapa Itop Jum'at (27/06).

Dari 11 kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan,artinya tidak semuanya bisa mendapatkan program peremajaan sawit,bagi masyarakat yang termasuk dari lima kecamatan tersebut bisa mendaftar untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Kecamatan Pino Raya Mendukung Program Bangga Kencana

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siap Sukseskan Tabut Tahun 2025

Untuk tahun 2026 pendaftaran memang telah dibuka.Adapun lima  kecamatan yang mendapatkan yaitu petani yang berada di Kecamatan Pino Raya, Pino, Manna, Bunga Mas, dan Kecamatan Kedurang Ilir,yang mana  penentuan lokasi replanting ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perda RTRW BS.

"Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, program replanting sawit tidak rumit. Yang pertama adalah kita  wajib memiliki lahan milik sendiri yang dibuktikan dengan SKT atau SHM. Kemudian, syarat kedua lahan wajib sudah ditanami kelapa sawit tidak boleh lahan yang baru dibuka,"ujar Itop.

Adapun tujuan dari program replanting kelapa sawit  untuk meremajakan tanaman kelapa sawit milik petani agar hasilnya bisa lebih baik. Sawit yang sudah berumur atau kebun sawit yang kualitas bibitnya buruk sangat tepat dilakukan peremajaan,agar nantinya petani bisa mendapatkan hasil yang lebih bagus.

"Saat ini Bengkulu Selatan mendapatkan  kuota 1.500 hektar. Tapi kuota itu jarang terpenuhi, biasanya hanya sampai 300 atau 400 hektar,Kebun sawit yang sudah tidak produktif diremajakan dan ditanami dengan bibit yang berkualitas bagus. Untuk anggaran replanting sawit yang akan kita beriakann cukup besar, per hektar dialokasikan Rp 60 juta semoga nantinya bisa mendapatkan sawit yang lebih bagus lagi dari sebelumnya,"pungkas Itop.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan