Ini yang Diinginkan Dinsos Bengkulu Selatan Dalam Menurunkan Angka ODGJ

Ini yang Diinginkan Dinsos Bengkulu Selatan Dalam Menurunkan Angka ODGJ--
RADAR BENGKULU, MANNA - Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini paling banyak terdapat Orang Dalam Gangguan Jiwa(ODGJ) seProvinsi Bengkulu yang dirawat di rumah sakit jiwa.
Terbukti dari pengobatan yang dilakukan oleh Dinas Sosial pada tahun 2024 yang lalu mencapai ratusan orang,yang membuat banyak tersebut kambuhnya kembali ODGJ yang sudah dipulangkan kekeluargaannya.Artinya pihak Dinas Sosial meminta kesadaran masyarakat untuk rutin mengawasi dan memberikan,selain itu pihaknya membutuhkan operasional kendaraan pembawa ODGJ kerumah sakit.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Effredy Gunawan,S.STP.M.Si menyampaikan terbukti pada saat ada laporan ODGJ yang berkeliaran,ataupun dari masyarakat sendiri yang meminta bantuan untuk dilayani diantar kerumah sakit untuk berobat,pihaknya cukup kesulitan membawanya,bahkan harus ada yang ditunda keesok harinya karena kapasitas dan perlengkapannya tidak memadai.
BACA JUGA:Menyambut HUT Bhayangkara, Ini yang Dilakukan Polres Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Gelar Rapat, Tindaklanjuti Penyesuaian Data Perhitungan DAU
"Seperti kesadaran pihaknya keluarga ,dari laporan yang kami terima untuk ODGJ pada tahun 2025 yang sudah dinyatakan sembuh oleh RSKJO ada empat pasien,untuk itu kita harapkan perhatian dari pihak keluarga,jangan sampai dibengkalaikan.Karena mereka itu masih harus mengkonsumsi obat - obatan,kalau sampai obat itu telat diberikan takutnya akan kambuh kembali,"papar Effredy diruangnnya Selasa (10/06).
Kalau untuk kendaraan,kendaraan yang sudah dimodifikasi seperti adanya bentuk kerangkeng,jangan sampai nantinya ditengah perjalanan ODGJ nya melompat ataupun malah mengancam keselamatan sopir yang membawa,karena kendaraan yang ada saat ini tidak ada pembatasnya antara ODGJ dan supir,dan harus dipegangi terus sampai ke rumah sakit.
Masih terkait kesadaran masyarakat tadi,dari empat orang yang dinyatakan sembuh dari RSKJO,pihak keluarga agak enggan menjemput ODGJ.Justru hal itu sangat disayangkan sekali mengapa harus begitu,padahal ODGJ juga manusia yang harus diperhatikan.Bahkan pihaknya sempat menghungi pihak keluarga mengapa tidak mau menjemput ODGJ tersebut,dari tanggapan pihak keluarga berbagai alasan mengapa mereka seperti itu,mulai ada yang beralasan mengaku sibuk hingga soal biaya untuk pengobatan lanjutan yang dirasa tidak mampu melakukannya.
"Terkait operasional sudah pernah kita usulkan pada tahun 2023 tetapi masih terkendala keuangan.Pada tahun 2026 nanti akan kembali kita usulakan.Sekali lagi kami sangat butuh kesadaran masyarakat,bahkan ada Belem lama ini ada satu pasien yang belum dijemput oleh pihak keluarga.Sedangkan untuk ODGJ sudah dinyatakan sembuh oleh dokter tidak boleh lagi tinggal di RSKJO sesuai aturan,harus dijemput.Karena sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) waktu yang mengharuskan pasien sembuh untuk dipulangkan ke pihak keluarga,"pungkas Effredy.