Desa Tanjung Aur Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Bangkitkan Ekonomi di Desa

Desa Tanjung Aur Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Bangkitkan Ekonomi di Desa--
RADAR BENGKULU, KAUR - Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Desa Tanjung Aur membentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk membangkitkan ekonomi warga yang dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Aur pada Rabu 11 Juni 2025.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan melakukan musyawarah di pimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Aur Supriyadi, dihadiri Camat Maje Sarpazian, S.Sos, Dinas Perindagkop Kaur, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan warga Desa Tanjung Aur.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Tanjung Aur Supriyadi mengatakan, musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah dilaksanakan untuk memperkuat ekonomi desa dengan prinsip gotong royong, selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui swasembada pangan, penciptaan lapangan kerja serta stabilitas harga produk pertanian dan membangkitkan ekonomi warga.
BACA JUGA:Titik nol Ketahanan Pangan, Desa Air Jelatang Tanam Jagung
BACA JUGA:Wakil Bupati Kaur Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SDN 1 Kaur
"Selian meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan," ujar Supriyadi.
Dikatakan Supriyadi, koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, berasaskan kekeluargaan, yang digagas kan oleh pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa yang berfokus pada pemanfaatan potensi lokal dan pembentukan usaha bersama yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat desa.
"Koperasi merah putih ini berdasarkan kekeluargaan dan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat desa," tutur Supriyadi.