Caleg, Bagai Telan Buah Simalakama, Kasi Datun Kejari Kaur: “24 Dewan Kaur Terancam Pidana”

Lekat S. Amrin--

Oleh Lekat S. Paguci

JUDUL di atas seakan terasa pas bagi Calon Legislatif tahun 2024 ini. Terkhusus Caleg DPRD Kabupaten Kaur, ketika melihat berita viral di media online tentang 24 Anggota Dewan Kaur terancam pidana, karena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) mencapai 6,6 milyar lebih.

Berita viral ini so pasti menjadi perbincangan politisi, tidak hanya di Kaur tapi juga para politisi daerah lain yang juga Anggota Dewan incumbent-nya bernasib sama.

“Caleg, Bagai Menelan Buah Simalakama”. Betapa tidak, para politisi ini dihadapkan pada posisi sulit dan dilematis. Sudah menjadi rahasia umum , kalau mau dapat suara maka pertanyaannya; money vero (uangnya berapa?) Kalau tidak mau main duit jangan harap dapat suara, apa lagi duduk.  Bahkan, yang berduit pun belum tentu juga sukses menjadi dewan yang terhormat. Itulah kenyataan kompetisi legislatif saat ini. 

Lalu, melihat fakta pada berita tentang anggota dewan Kaur yang telah diekspos oleh Kejari Kaur, tentu menjadi menarik untuk diperbincangkan.

BACA JUGA:Pemutakhiran Data Pemilih Lanjutan, Bawaslu Kaur Gelar Rakernis

BACA JUGA:Jalan Linau - Tanjung Aur akan Diaspal Hotmix dari Dana Inpres 2024

Bahkan Kasi Datun Kejari Kaur, Dwi Pranoto, SH, MH, dengan tegas mengatakan, bila tidak diselesaikan dalam waktu singkat TGR tersebut maka 24 anggota dewan itu akan dipidanakan.

Pertanyaannya, masihkah menarik bagi Calon Legislatif tahun 2024 ini untuk  berjuang habis-habisan menjadi anggota dewan dengan realitas yang dihadapi para dewan Kaur  incumbent saat ini.

Tentu saja masih. Karena status dan jabatan itu mempunyai magnet yang luar biasa bagi setiap orang. Apa lagi bagi para politisi baru, yang belum pernah duduk menjadi dewan.

Mereka membayangkan dari sisi enaknya saja, walau faktanya belum tentu seindah dalam bayangan. Bahkan para Dewan lama atau incumbent pun tetap mau bertahan walau pun kondisi yang dihadapi telah mereka rasakan yang sesungguhnya. 

Bagi para Calon Legislatif sudah seharusnya menempatkan diri sebagai seorang pejuang yang ikhlas. Artinya sudah siap menyumbangkan harta dan uang untuk mengikuti proses politik pemilihan langsung saat ini.

Fakta politik rakyat tidak bisa dihindarkan, bahwa; no money no vote- tidak ada uang tidak ada suara. Jadi, dedikasikanlah jiwa raga, bahkan  harta untuk sepenuhnya pengabdian pada rakyat tanpa membayangkah apa yang akan didapat pada diri kita di kemudian.

BACA JUGA:25 DPRD Kaur Diminta Kembalikan Kerugian Negara sampai Maret 2024, Ini Besarannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan