Imbas Tragedi Kapal Karam, Walikota Menegaskan Tutup Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus

Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM --

RADAR BENGKULU - Imbas kejadian kapal wisata karam yang memakan korban beberapa hari lalu, Jumat, 16 Mei 2025, Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM menegaskan akan menutup sementara perjalanan wisata ke Pulau Tikus.

“Untuk sementara, sesuai dengan permintaan gubernur agar menghentikan sementara perjalanan wisata ke Pulau Tikus sambil pemerintah membenahi transportasi, kepastian keamanan dan kenyamanan wisatawan,” jelas Dedy.

Kata Dedy, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan wisata di Kota Bengkulu, khususnya di perairan Bengkulu agar memastikan seluruh penumpang dapat terdata dan dilaporkan ke pemerintah guna mengantisipasi terjadinya kembali karamnya wisatawan.

Ia juga meminta Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu untuk berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait perizinan kapal wisata.

BACA JUGA: Dedy Wahyudi: Silahkan, Tapi Saat Pemkot Membangun Tidak Ada Ganti Rugi

BACA JUGA:Waspada Penipuan Atas Nama Walikota, Wawali, dan Instansi Pemkot Lainnya

“Kami akan memerintahkan Dinas Pariwisata untuk memastikan dan berkoordinasi dengan KSOP terkait syarat lainnya. Sebab, kapal harus layak jalan dan jangan sampai kapal yang tidak layak jalan namun dipaksa untuk berlayar,” tuturnya.

Selain itu, Dedy juga menerangkan kapal wisata ‘Tiga Putera’ yang karam di perairan laut Pantai Malabro dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabro beberapa waktu lalu hanya memiliki izin berusaha.

Sementara untuk standar keselamatan yang direkomendasikan izin dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) belum diketahui apakah kapal wisata Tiga Putera memiliki izin atau tidak.

Dengan ada kejadian karamnya kapal wisata tersebut menjadi atensi Pemerintah Kota dalam hal untuk menata lebih baik sektor wisata di Kota Bengkulu. Kemudian, selama kapal wisata tersebut beroperasi belum ada retribusi pendapatan yang diberikan ke pemerintah kota, untuk itu pihaknya akan membuat regulasi terkait perizinan akan lebih diperketat, sesuai dengan standar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan