Ini Respon AJI Bengkulu Tentang Pernyataan Gubernur Soal Take Down Media

Ini Respon AJI Bengkulu Tentang Pernyataan Gubernur Soal Take Down Media-Poto ilustrasi-
RADAR BENGKULU — Pernyataan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan tentang take down media direspon oleh AJI Bengkulu yang menilai pernyataan itu sudah masuk ancaman terhadap kebebasan pers.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu mengecam keras pernyataan tersebut yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan merusak marwah kebebasan berekspresi di ruang publik.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Helmi Hasan dalam wawancaranya dengan sejumlah pewarta, Kamis (15/5/2025), saat menanggapi pemberitaan media soal kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu. Dalam potongan pernyataannya, Helmi mengatakan, “Bagi media-media yang sudah bikin berita hoaks tolong ditake down, idak tuh medianya yang akan kita take down.”
AJI Bengkulu menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk intimidasi yang berbahaya, apalagi dilontarkan oleh seorang pejabat publik di tengah upaya memperkuat praktik demokrasi yang sehat dan terbuka.
“Ancaman terhadap media merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik, yang seharusnya dilindungi, bukan dibungkam.” ujar Ketua AJI Bengkulu, Yunike Karolina.
Menurut AJI Bengkulu, pernyataan Helmi tidak hanya menunjukkan ketidaktahuan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers, tetapi juga bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU tersebut secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk tekanan terhadap jurnalis dan institusi media.
“Bila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, maka jalur penyelesaian yang sah telah diatur melalui. Hak jawab atau hak koreksi, Pengaduan kepada Dewan Pers, Proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.,” tegas Yunike.