Lakukan Penganiayaan, Warga Taba Kelintang Diamankan Polsek Batik Nau

Lakukan Penganiayaan, Warga Taba Kelintang Diamankan Polsek Batik Nau--

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Personil Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Alfalino, SH mengamankan HB (36) seorang petani warga Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara pada Jum'at (16/05/2025) pagi.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K melalui Kapolsek Batik Nau IPTU Alfalino, SH mengatakan HB diamankan setelah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban Hulman (41) juga warga Desa Taba Kelintang.

"Ya benar kita telah amankan HB (36) atas laporan telah melakukan penganiayaan kepada korban Hulman. Saat diamankan pelaku kooperatif dan menyadari perbuatannya sehingga tidak melakukan perlawanan," kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Jum'at pagi sekira jam 07.00 Wib korban yang ingin memanen sawit melewati jalan depan rumah pelaku, kemudian korban diberhentikan oleh pelaku dan pelaku mengatakan bahwa korban telah menjual tanah milik pelaku, korban pun tidak merasa menjual tanah milik pelaku, namun pelaku mala tersulut emosi yang langsung menganiaya korban.

BACA JUGA:29 Mahasiswa KKN UGM Siap Mengabdi di Dua Desa di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Pemkab BU Gelar Bimtek Penyusunan Anjab ABK, Peta Jabatan dan Kebutuhan ASN

"Jadi awal permasalahannya selisih batas tanah, pelaku menudu korban menjual tanah milik pelaku, mendengar penjelasan korban tidak menjual tanah pelaku, pelaku pun tersulut emosi yang memukul korban sebanyak 3 (tiga) kali menggunakan sekop serta satu kali menggunakan kayu. Akibat kejadian penganiyaan tersebut korban mengalami luka kepala  bagian belakang, luka gores lengan kiri, lebam di punggung serta kening sebelah kiri mengalami bengkak," terang Kapolsek.

Kemudian Kapolsek menjelaskan saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Batik Nau guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Mapolsek guna dimintai keterangan lebih lanjut," tutup Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan