Wabup Ajak Desa Kolaborasi Atasi Masalah Pasar Rakyat

Wabup Ajak Desa Kolaborasi Atasi Masalah Pasar Rakyat--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB mengajak pemerintah desa berkolaborasi mengatasi masalah pasar rakyat. Khususnya masalah kerusakan los atau lapak pasar, seperti atap bocor dan lainnya. 

"Pada saat kami rapat membahas pengelolaan pasar rakyat beberapa hari yang lalu, Wabup yang pimpin langsung. Beliau mengajak pemerintah desa berkolaborasi mengatasi masalah pasar," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP. kemarin. 

Dikatakan Nurdiana, pada saat rapat desa-desa yang memiliki pasar rakyat diundang. Pihak desa menyampaikan kekuhan kalau sudah banyak atap los pasar yang bocor. Hal itu kerap dikeluhkan pedagang. 

Demi kecamatan pedagang dan pembeli di pasar, Wabup meminta kepala desa dan pengelola pasar untuk mengatasi masalah tersebut dengan cepat, walaupun bersifat sementara. 

BACA JUGA:Bulog Turun ke Mukomuko, Perangi Tengkulak dengan Harga

BACA JUGA:Mukomuko Adakan Lomba Video Konten Literasi, Total Hadiah Rp 13 Juta

Dalam rapat yang dilaksanakan hari Rabu, 30 April lalu, lanjut Nurdiana, Wabup menekankan kepada pengelola pasar baik yang memungut retribusi los dan parkir, agar menggunakan legalitas karcis. 

"Wabup menekankan itu. Pungutan retribusi dan pungutan los, itu pakai karcis. Masyarakat yang dipungut tampah percaya kalau retribusi memang masuk ke daerah dan bisa digunakan untuk pembangunan lagi," sebut Kadis. 

Ditanya soal target retribusi dari pasar pada tahun 2025 ini, Nurdiana mengatakan angka yang ditargetkan sebesar Rp 300 juta. 

Kata Kadis, Wabup juga menekankan, agar pihak yang terlibat dalam pengelolaan pasar ini bisa memaksimalkan potensi. 

"Wabup berpesar agar pungutan retribusi itu disesuaikan dengan Perda Pajak dan Retribusi yang baru," tukasnya. 

"Ada 16 desa yang diundang pada saat rapat, yaitu desa yang memiliki pasar rakyat. Kemudian juga Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan, termasuk BKD untuk memberikan pencerahan terkait peraturan pajak dan retribusi," demikian Nurdiana. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan