Gubernur Rohidin Pastikan Tidak Ada Pemberhentian dan Penerimaan THL

Gubernur memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk mematuhi instruksi ini dan menghindari pemberhentian atau penggantian tenaga honorer-ist-

RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah  menegaskan tidak akan ada pemberhentian, penerimaan, atau penggantian Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL)  di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Ini diungkapkan  Gubernur saat apel pagi di Kantor Gubernur Bengkulu  Senin, 29 Januari 2024.

Gubernur memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk mematuhi instruksi ini dan menghindari pemberhentian atau penggantian tenaga honorer.

Beliau sangat menekankan pentingnya hal ini untuk menghindari polemik di masyarakat. 

Gubernur menjelaskan,  dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) kepada para Kepala Daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota, disampaikan bahwa tidak akan ada penghentian, pengangkatan, atau penggantian tenaga honorer.

"Saya perintahkan dan ingatkan betul, tidak ada lagi pemberhentian, penerimaan, penggantian tenaga honorer. Ini sangat rawan di semua OPD, apapun alasannya. Saya ingatkan lagi, ini saya rekam. Silahkan sampaikan ke semua. Karena sekarang masih juga ada," ujarnya tegas.

BACA JUGA:TNI-Polri di Ketahun Berkolaborasi, Cooling System Jelang Pemilu

BACA JUGA:Jelang Musim Haji, 118 CJH Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Dengan memperhatikan aturan ini, Gubernur meminta agar seluruh OPD memperpanjang Surat Keputusan (SK) tenaga honorer dan membayarkan gaji atau honor mereka tepat waktu. 

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk tidak membayarkan gaji tenaga honorer pada awal bulan Februari ini, kecuali ada masalah yang valid dan harus dikomunikasikan dengan baik.

Karena, telah dipastikan tidak ada penggantian, pengangkatan atau pemberhentian tenaga honorer pemerintah daerah Provinsi Bengkulu.

Gubernur meminta status para honorer benar-benar dipastikan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

"Tidak ada pemberhentian, penerimaan atau penggantian apapun alasannya, kecuali betul-betul mendapatkan persetujuan dari Kepala Daerah," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menjelaskan bahwa berdasarkan data pegawai Non ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023, terverifikasi ada sebanyak 4.719 orang yang kemudian sudah dinyatakan lulus PPPK penerimaan tahun 2023 sebanyak 678 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan