3 Desa di Mukomuko Belum Tuntaskan APBDes, Tidak Bisa Belanja dan Membangun

3 Desa di Mukomuko Belum Tuntaskan APBDes--
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Hingga pertengahan April ini, masih ada 3 desa di Kabupaten Mukomuko yang belum menuntaskan pengesahan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Lambanya pengesahan dokumen APBDes ini akan berpengaruh pada proses pembangunan. Desa tidak bisa belanja. Baik untuk melaksanakan kegiatan kebutuhan masyarakat, termasuk membayar gaji Kades dan perangkat desa.
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Wagimin S.Sos.I membenarkan masih ada 3 desa yang belum menyelesaikan APBDes.
Disebutkannya, 3 desa yang belum tuntas APBDes itu tersebar di 2 kecamatan. Yaitu Desa Teruntung Kecamatan Teras Terunjam, Desa Pondok Kandang dan Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh.
"Yang belum (APBDes) 3 desa. Air Berau, Pondok Kandang dan Teruntung. Iya (tidak bisa belanja)," ujar Wagimin ketika dikonfirmasi pada hari Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Wabup Bengkulu Utara Imbau Calon Haji Jaga Kesehatan
BACA JUGA:Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Keluarga, TP PKK Bengkulu Utara Masa Bhakti 2025-2030 Dikukuhkan
Dikatakan Wagimin, tiga desa itu belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama.
Sehingga pihak DPMD berkoordinasi dengan pihak Pemdes masing-masing. Dan ternyata alasan mereka lantaran belum menyelesaikan APBDes.
Pihak Desa masih melakukan proses. Terlambatnya pengesahan APBDes di beberapa desa ini lantaran berkaitan dengan gambar serta rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan fisik.
Untuk diketahui, perencanaan gambar dan RAB kegiatan fisik yang dibuat desa-desa di Kabupaten Mukomuko ini sempat berpolemik.
Pada tahun 2024 lalu, hasil audit tim Inspektorat Mukomuko, banyak terjadi temua. selisih perhitungan yang menjadi tuntutan ganti rugi (TGR).
BACA JUGA:Penjelasan Perempuan Ipuh yang Hilang Bisa Selamat setelah Diduga Tidak Makan Selama 5 Hari
BACA JUGA:FKPP Mukomuko Pertanyakan Realisasi Perda Pondok Pesantren