Pasca Sidak Wagub, Dinas TPHP Jadwalkan Pemanggilan Seluruh PMKS di Bengkulu

Pasca Sidak Wagub, Dinas TPHP Jadwalkan Pemanggilan Seluruh PMKS di Bengkulu-Ist-
radarbengkulu - Setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Alno Agro Utama Sumindo Oil pada Rabu (9/4), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu akan menjadwalkan pemanggilan seluruh pimpinan PMKS yang beroperasi di wilayah Bengkulu.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat internal yang digelar setelah sidak dilakukan. Tujuannya adalah untuk merespons cepat persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belum sesuai dengan ketentuan pemerintah dan masih dikeluhkan oleh para petani.
BACA JUGA:Apa Wasiat Yang Ditinggalkan Umar bin Khattab
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menjelaskan bahwa terdapat tujuh poin penting hasil rapat yang digelar pasca sidak Wakil Gubernur. Salah satu poin utama adalah pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk melakukan penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dari hasil inspeksi kemarin, disampaikan ada tujuh poin penting. Salah satunya, yaitu rencana pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Rizon, Kamis (10/4).
Adapun pemanggilan ini dimaksudkan agar terjadi keselarasan harga TBS di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga para petani sawit tidak lagi dirugikan akibat perbedaan harga yang tidak sesuai dengan regulasi.
Berikut tujuh poin hasil rapat pasca sidak: