Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Pemkot Tidak Temukan Guru Tanpa Keterangan

Kadis Dikbud Kota Bengkulu, A Gunawan.--
RADAR BENGKULU - Pemkot Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah sekolah tingkat dasar dan sekolah menengah tingkat pertama pada Rabu, 9 April 2025. Kabar baiknya, tidak ditemukan adanya guru yang tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan usai menjalani libur panjang lebaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan menyebutkan bahwa pada hari pertama masuk sekolah usai libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, terdapat sejumlah guru yang cuti karena beberapa alasan. Seperti sakit, sedang menjalankan ibadah umrah dan lainnya.
"Secara umum kegiatan belajar mengajar di hari pertama berjalan lancar, dan kehadiran guru tergolong tinggi. Alhamdulillah, semua KBM di sekolah berjalan dengan baik. Kemudian, guru-gurunya sudah masuk semua," ujar dia.
Dengan tidak ditemukannya guru yang menambah libur atau tidak masuk kerja tanpa keterangan ini berarti, guru telah menunjukkan profesionalitas kerja guru yang tinggi untuk mendidik dan memberikan ilmu kepada anak murid usai libur panjang.
BACA JUGA:Pemkot Berikan Langkah Kongkrit Menghadirkan Lomba Bengkulu BISA
BACA JUGA:Satu Tujuan Menata Wajah Kota Bengkulu, BPTD Berkunjung ke Pemkot
Untuk itu, Gunawan mengapresiasi seluruh guru di Kota Bengkulu yang langsung memberikan ilmu kepada para siswa.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu akan memberikan sanksi tegas kepada guru yang tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan usai menjalani libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Gunawan menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan teguran keras terhadap guru yang tidak hadir tanpa keterangan sah, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bengkulu.
Hal tersebut dilakukan, sebab guru ASN maupun PPPK di Kota Bengkulu mendapatkan libur Idul Fitri 1446 Hijriah cukup lama. Yaitu 18 hari, terhitung sejak 21 Maret hingga 8 April 2025.
Lanjut Gunawan, selain memberikan teguran keras terhadap guru yang tidak masuk tanpa adanya keterangan, Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga akan melakukan evaluasi terhadap guru yang melanggar aturan tersebut. Tapi kabar gembiranya profesionalisme guru kita di Bengkulu ini patut diacungi jempol.