Waw 142 Desa Dapat Dana Tambahan BHPR

PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos--

RADAR BENGKULU, MANNA - Disaat anggran daerah mengalami efisiensi, justru Pemerintah Desa mendapatkan dana tambahan.

Sebanyak 142 Desa di Bengkulu Selatan terima dana tambahan BHPR dengan total mencapai Rp 3,5 Miliar. Tambahan bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah(BHPR)yang nantinya akan dialirkan ke seluruh desa yang ada di Bengkulu Selatan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten BS Nuzmanto M. Adil, ST melalui PPTK DD dan ADD Ujang Ali, S.Sos artinya untuk anggaran yang masuk kedesa cukup banyak mulai Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar.

Perlu diketahui, anggaran ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Untuk itu, diharapkan agar dana tersebut segera diproses.

BACA JUGA:Pedagang Ampera Pilih Berdagang Dipinggir, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:TNI Siap Korbankan Jiwa dan Raga Demi Kepentingan Rakyat

"Untuk dana BHPR akan kita transfer ke rekening masing-masing desa bersamaan dengan pencairan DD dan ADD tahap I yang proses pengajuan pencairanya telah mulai diproses saat ini.Alokasi DD dan ADD serta BHPR merupakan kebijakan pemerintah yang wajib ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemkab BS,"ujar Ujang Ali Jum'at(04/04).

Tidak tanggung-tangung kebijakan ini diatur secara sistematis, berlapis-lapis, serta runut, mulai dari UU Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun Peratiran Pemerintah (PP).Serta, Permendagri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD yang setiap tahun diterbitkan.Pengaturan mulai dari pengalokasian (perhitungan dan, penganggaran), pembagian, penyaluran hingga pemberian sanksi, termasuk pengaturannya dalam Perkada (Peraturan Kepala Daerah).

"Adapun kegunaan dana BHPR ini juga untuk keperluan operasional di desa, termasuk untuk pengadaan peralatan sarana prasaran kantor desa dan pengalokasian belanja di desa lainnya,untuk besaran dana BHPR mencapai 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Mudah - mudahan pengalokasian dana BHPR nanti tidak terjadi efisiensi,"pungkas Ujang Ali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan