Sebanyak 77 Orang Asal BS Menjadi TKI

2023 Sampai 2025,Sebanyak 77 Orang Asal BS Menjadi TKI--
RADAR BENGKULU, MANNA - Saat ini yang sudah difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Nakertrans) Bengkulu Selatan.
Untuk menjadi tenaga Kerja Indonesia (TKI)atau biasa juga disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2023 sampai 2025 sebanyak 77 orang asal Bengkulu Selatan yang sudah berangkat bekerja keluar negeri,terbanyak berada di negara Taiwan.
Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans BS Resna Haryanti menyampaikan memang benar ada sebanyak 77 orang asal Bengkulu Selatan yang sudah berangkat, dengan negara tujuan TKI yang berangkat ke luar negeri berada di tiga negara, mulai dari negara Taiwan, Malaysia dan Negara Arab Saudi.
"Kalau dilihat dari tiga tahun ini dari jumlah yang menjadi TKI ada 77 orang asal Bengkulu Selatan yang sudah kita berangkatkan keluar negeri tahun 2023 sebanyak 42 orang , pada 2024 jumlahnya mencapai 29 orang, dan hingga Maret 2025 ini sudah ada 6 orang yang berangkat,"ujar Resna Rabu(02/04).
Sebagai OPD teknis yang memfasilitasi warga yang ingin jadi TKI. Pihaknya juga memastikan proses administrasi berjalan sesuai aturan.Pihaknya juga memastikan pendaftaran Online ID, rekomendasi paspor, hingga verifikasi perusahaan penempatan,jangan sampai dikemudian hari ada persoalan yang dihadapi oleh TKI.
BACA JUGA:Satgas Preventif Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Patroli Serta Pengecekan di Titik Strategis
BACA JUGA:TNI POLRI Siap Berada Ditengah Masyarakat Dalam Kondisi Apapun
Setiap calon pekerja migran juga diingatkan untuk memahami seluruh dokumen dan kontrak kerja sebelum berangkat,hal itu dilakukan agar terhindar dari masalah di negara tujuan,karena pihaknya bertanggung jawab dalam membantu proses administrasi calon pekerja migran, mulai dari pendaftaran Online ID.
Kemudian, rekomendasi paspor, hingga memastikan perusahaan penempatan (P3MI) dan perusahaan penerima tenaga kerja di luar negeri mematuhi peraturan.
"Kalau terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar TKI,maka syarat itu harus dipenuhi oleh calon pekerja sesuai jenis pekerjaan yang mereka pilih.Karena syaratnya berbeda-beda,untuk itu kita harapkan sebagai calon TKI mereka bisa mematuhi aturan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Jangan sampai karena ada kesalahan pihak luar tidak mau menerima lagi,sebagai TKI kita juga harus menjaga nama baik daerah dimana kita berasal,"pungkas Resna.
Kantor Dinas Nakertrans Bengkulu Selatan