Sekda Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur

Sekda Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur--
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S. STP, MM mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi setelah jadwal cuti bersama berakhir, mengingat durasi libur yang sudah cukup panjang.
Fitriyansyah mengatakan, seperti diketahui ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mulai menjalani libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, terhitung sejak Jumat, 28 Maret hingga 8 April 2025.
"Yang jelas, tidak boleh menambah cuti. Karena, sudah cukup lama cuti lebaran. Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April mendatang," kata Sekda.
Sekda Fitriyansyah menambahkan, tambahan libur hanya diperbolehkan jika ada kepentingan yang benar-benar mendesak.
BACA JUGA:Sambut Idul Fitri 1446 H, Ruas Jalan Argamakmur-Lais Diperbaiki Sementara
"Tidak dibenarkan menambah libur tanpa ada keterangan yang jelas. Terkecuali, ada kepentingan urgent (mendesak)," tegas Sekda.
Untuk memastikan kehadiran pegawai, Pemkab Bengkulu Utara telah merencanakan inspeksi mendadak (sidak) yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata guna memantau tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja.
"Nanti hari pertama masuk kerja, kita juga akan sidak usai apel dan halal bihalal. Mereka yang menambah libur tentu ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Sekda.
Ia berharap seluruh pegawai di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bengkulu Utara dapat kembali menjalankan tugas pemerintahan dengan baik pada hari pertama masuk kerja.
"Kita harap seluruh aktivitas berjalan dengan baik pada hari pertama dengan kehadiran seluruh pegawai SKPD di Kabupaten Bengkulu Utara," tutur Sekda.