Pembuangan Limbah FABA PLTU Teluk Sepang Menjadi Sorotan

Pembuangan Limbah FABA PLTU Teluk Sepang Menjadi Sorotan--

Tak hanya itu, di sekitar masjid terdapat area bermain anak-anak dan sekitar 10 sumur warga yang berjarak 5-10 meter dari lokasi pembuangan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan pencemaran air sumur akibat limbah FABA, serta memperburuk risiko banjir di permukiman warga.

"Pembuangan FABA di area ini membuat warga resah karena dikhawatirkan mencemari air sumur dan meningkatkan risiko banjir," kata Ali.

Kemudian di Bekas Kolam Ikan Padepokan Nur Al-Islah, Jalan Danau. Di lokasi kedua, FABA digunakan untuk menimbun bekas kolam ikan milik Padepokan Nur Al-Islah. Di sini, sekitar 3.000 dump truk FABA telah dibuang, dengan jarak hanya 20 meter dari Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Tandatangani MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BRI

BACA JUGA:Dibuka Bupati Bengkulu Utara, Operasi Pasar Murah di Padang Jaya Diserbu Warga

Seperti di lokasi pertama, pembuangan FABA di sini juga tanpa membran pelapis kedap air, IPAL, dan sumur pantau. Ali Akbar menyebut bahwa wilayah ini rawan banjir, sehingga limbah FABA yang bersifat halus bisa mencemari air tanah dan menimbulkan masalah kesehatan bagi warga.

"Warga yang beraktivitas di sekitar tumpukan FABA mengeluhkan gangguan penyakit kulit akibat paparan debu dari limbah ini," jelasnya.

Selanjutnya Jurang di Jalan Air Sebakul, Terminal Pekan Sabtu. Lokasi ketiga berada di kawasan jurang sedalam 10 meter di Jalan Air Sebakul, dekat Terminal Pekan Sabtu.

 Di area ini, lebih dari 1.000 dump truk FABA telah digunakan untuk menimbun jurang sejak Oktober 2023 hingga sekarang.

Jarak lokasi pembuangan FABA ke pemukiman warga hanya 15 meter, dan area ini merupakan kawasan rawa yang berair serta berpotensi longsor. 

Warga setempat bahkan sudah pernah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian karena khawatir dengan dampak jangka panjangnya.

BACA JUGA:Rifai Yevri : Berdayakan Disabilitas Agar Produktif

BACA JUGA:Meningkat 34,8 Persen Arus Mudik di Tol Bengkulu-Taba Penanjung

"Sama seperti dua lokasi lainnya, di sini FABA langsung dibuang ke media lingkungan tanpa perlakuan khusus, sehingga menimbulkan keresahan warga," kata Ali Akbar.

Kanopi Hijau Indonesia menilai praktik pembuangan FABA oleh PT TLB ini sebagai bentuk kelalaian yang berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem. Jika dibiarkan, limbah ini dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air warga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan