Dua Perkara Dugaan Korupsi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu
Kejari Bengkulu Selatan telah melimpahkan dua perkara dugaan korupsi ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu-fahmi-
Inkubasi Inovasi Desa-Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Desa Betungan Kecamatan
Kedurang Ilir sebesar Rp. 323.719.696,- (tiga ratus dua puluh
tiga juta tujuh ratus sembilan belas ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah.
"Saat ini kami menunggu penetapan hakim dan penetapan jadwal sidang dari pengadilan Tipikor Bengkulu untuk kedua perkara ini,"pungkas Rendra.