Dua Perkara Dugaan Korupsi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu

Kejari Bengkulu Selatan telah melimpahkan dua perkara dugaan korupsi ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu-fahmi-

Inkubasi Inovasi Desa-Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Desa Betungan Kecamatan

Kedurang Ilir  sebesar Rp. 323.719.696,- (tiga ratus dua puluh

tiga juta tujuh ratus sembilan belas ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah.

 

"Saat ini kami  menunggu penetapan hakim dan penetapan jadwal sidang dari pengadilan Tipikor Bengkulu untuk kedua perkara ini,"pungkas Rendra.

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan