Anggarannya Tengah Disiapkan, 24 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang
24 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang--
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 24 daerah harus menyelenggaran pemungutan suara ulang (PSU) kepala daerah. Termamsuk di daerah Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Lalu, darimana anggarannya?
Seperti dikutip dari laman disway.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan anggarannya.
"Pertama, kita pastikan beberapa hari ke depan ini untuk memastikan kesiapan anggaran di daerah. Kita ingin pastikan bahwa anggaran itu adalah skenario minimal," kata Bima ditemui di Jakarta, 3 Maret 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaksanaan PSU ini perlu meminimalisir anggaran. "Kalau daerahnya siap, maka ditanggung oleh APBD kota/kabupaten. Tapi kalau kota/kabupaten tidak mampu, maka akan dibantu provinsi. Nah nanti kalau provinsi juga tidak memungkinkan, baru kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan," tuturnya.
Juga ia menekankan bahwa anggaran yang digunakan harus seminimal atau sehemat mungkin, sehingga tidak akan ada pengajuan anggaran ulang. "Jangan sampai dianggarkan untuk hal yang tidak perlu. Misalnya sosialisasi koordinasi PSU di hotel, tidak boleh. Kita pastikan anggarannya minimal dan kita pastikan kesiapan itu dalam beberapa hari ke depan," tuturnya.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Pakai Dana Desa
BACA JUGA:BI Siapkan Uang Kertas Hingga Rp 180 Triliun
Kemudian, ia juga memastikan anggaran yang digunakan akan diungkapkan pada pertemuan dengan DPR berikutnya. Termasuk daerah mana saja yang kemungkinan harus dibantu oleh provinsi dan kementerian.
Meski demikian, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan sejauh mana kesiapan tersebut dari masing-masing daerah. "Kalau daerah itu tidak mampu, dikejar lagi, ditelisik lagi APBD-nya, benar nggak tidak mampu? Jangan-jangan sebenarnya mampu. Nah itu, ketika daerahnya mampu, maka diselenggarakan oleh APBD. Ketika daerahnya tidak mampu, baru ditarik ke provinsi."
"Beberapa provinsi sudah menyatakan kesiapannya. Misalnya ya, seperti beberapa provinsi dengan APBD-nya dengan kapasitas fisikal yang kuat, itu sudah siap gitu. Jadi dalam beberapa hari ke depan kita akan tahu ya bagaimana sistem pendanaannya," tambahnya.
Beberapa hal pokok yang menurutnya perlu adalah pengadaan kertas suara dan penyiapan TPS. "Kemudian pengamanan, kan itu pokok. Kalau sosialisasi ke hotel kan sudah tidak perlu lagi. Kalau rapat koordinasi di luar kota kan udah tidak perlu lagi," paparnya.(*)