Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat 10 kali Lipat, Yogyakarta Tertinggi
Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat 10 kali Lipat, Yogyakarta Tertinggi--
RADAR BENGKULU - Peredaran kosmetik ilegal tahun 2025 mengalami peningkatan 10 kali lipat dibanding tahun 2024.
Hal ini berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan pihaknya selama seminggu lebih pada 10-18 Februari 2025 di 76 unit pelaksana teknis (UPT) dari seluruh Indonesia.
"Nilai keekonomian temuan pada intensifikasi pengawasan tahun 2025 ini meningkat signifikan, mencapai 10 kali lipat dibanding kegiatan yang sama pada tahun 2024. Tahun 2024 kita cuma ada sekitar Rp miliar, tapi kali ini Rp31,7 miliar," ungkap Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pada konferensi pers di Jakarta, 21 Februari 2025.
Angka ini berasal dari temuan 91 merek kosmetik ilegal, meliputi 4.334 item dengan 205.133 pcs.
"Temuan produk tersebut didominasi oleh produk impor sebesar 60 persen," tambahnya.
Adapun pihaknya melakukan pemeriksaan pada 709 sarana, 340 di antaranya ditemukan melanggar, mulai dari pabrik, importir, badan usaha pemilik notifikasi kosmetik, pemilik merek, serta distributor.
BACA JUGA:Dewas KPK Tolak Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan
BACA JUGA:Ini Dia Ucapan Menyambut Puasa Ramadhan 2025 Penuh Makna dan Doa
"Kita juga mendatangi klinik-klinik yang dicurigai dan salon kecantikan, reseller, dan retail kosmetik. Kami datangi semuanya," bebernya.
Hasilnya, terdapat lima wilayah dengan peredaran kosmetik ilegal paling masif.
"Yaitu Yogyakarta dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp11,2 miliar. Diikuti dengan temuan di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp10,3 miliar," paparnya.
Kemudian Bogor yang mencapai lebih dari Rp4,8 miliar, Palembang yang mencapai Rp1,7 miliar, serta Makassar yang mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.
"Terhadap temuan pada intensifikasi ini, sebanyak 4 kasus akan ditindaklanjuti secara pro justitia. Kita akan tidak lanjuti, bukan sekadar sanksi administrasi, bukan sekadar sanksi mengumumkan, tapi kita lanjut pada sanksi pro justitia," tandasnya. (disway)