Waspada, Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online

Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer-disway.id-Annisa Amalia Zahro---

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa kini kosmetik ilegal semakin banyak beredar melalui media online.

Seperti dikutip dari laman disway.id, hal ini berkaitan dengan pergeseran tren referensi konsumen terhadap penggunaan kosmetik.

"Saat ini terjadi pergeseran referensi konsumen terhadap kosmetika yang semakin tertarik pada berbagai (produk) diedarkannya secara online," ungkap Taruna pada konferensi pers di Jakarta, 21 Februari 2025.

"Temuan produk tersebut didominasi oleh produk impor sebesar 60 persen," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengingatkan bagi influencer dan content creator agar memperhatikan produk dan cara ia mengulas skincare dan kosmetik secara online.

"BPOM tidak akan tinggal diam terhadap maraknya peredaran kosmetik ilegal di media online, yang selama ini cenderung dipromosikan/diiklankan dengan tidak proporsional oleh para influencer/kreator konten,” tutur Taruna Ikrar.

BACA JUGA:Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survei Jalur Bopuncur, Dorong Koordinasi yang Baik untuk Kesiapan

BACA JUGA:Dewas KPK Tolak Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan

Kemudian, ia pun menegaskan bahwa kosmetik hanya boleh dipromosikan/diiklankan apabila telah memiliki izin edar BPOM. Adapun promosi dan iklan kosmetik juga harus sesuai Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

Hal ini pun menjadi perhatiannya mengingat kosmetik ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakan, tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian negara serta menurunkan daya saing produk kosmetik dalam negeri.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan