Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)--
RADAR BENGKULU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memiliki tugas baru untuk turut terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini akan diawasi keamanan pangannya oleh BPOM berdasarkan MoU yang telah ditandatangani oleh kedua pihak.
"Kita mulai dari rumah produksinya, bagaimana kita evaluasi produk-produk yang akan bisa dijadikan untuk makan bergizi gratis," terang Kepala BPOM RI Taruna Ikrar usai bertemu dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Jakarta, 13 Februari 2025.
Pengawasan ini juga termasuk memperhatikan nilai gizi dan sumber makanannya.
"Nanti termasuk pelatihan, pelatih sukarela yang hubungannya dengan yang akan menjalankan tugas ini. Kemudian masuk fase berikutnya: distribusi. Jadi rumah produksi distribusinya kita juga akan terlibat."
Tak ketinggalan langkah-langkah mitigasi agar tidak terjadi kejadian luar biasa termasuk penanganannya.
BACA JUGA:Dana KIP Kuliah 2025 Terdampak Efisiensi Anggaran, Harapan Jadi Sarjana Kandas!
BACA JUGA:Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak ilaksanakan Pada 20 Februari
"Kesimpulannya, ada kurang lebih 13 item, 13 program yang akan kita jalankan secara nasional."
Di sisi lain, efisiensi anggaran yang terjadi di tubuh BPOM turut menjadi perhatian mengingat hal ini dikhawatirkan berdampak pada operasionalnya.
Ditambah lagi dengan tugas baru tersebut, Taruna mengaku optimistis tetap bisa menjalankan dengan baik program-program yang dijalankan.
"BPOM awalnya mendapatkan efisiensi sebesar 54 persen. Namun, setelah dilakukan revisi kita tinggal 41 persen. Nah, 41 persen ini dari Rp2,6 triliun, menjadi yang dipotong Rp1,1 triliun. Jadi kita masih ada tersisa sekitar hampir Rp1,4 triliun," ungkapnya.
Kemudian, Rp880 miliar dari Rp1,4 triliun tersebut digunakan untuk biaya pegawai dan sebagainya.
BACA JUGA:UKT Terancam Naik, Menteri Satryo Bongkar Dampak Pemotongan Anggaran Rp14,3 Triliun