Ngeri, Kantor Camat Kota Mukomuko Diduga Jadi Tempat Ngisap dan Tanam Ganja
Diamankan bersama barang bukti--
"Posisi lemari buku itu berada di dalam disisi pintu utama kantor Camat. Ada juga kertas paper yang diduga akan dijadikan penghujung barang harap tersebut," kata Kasat.
Ditambahkannya, barang bukti berupa tanaman ganja hidup sekitar 10 batang dan ganja kering telah dikirim ke laboratorium Bengkulu.
"Kami terus mendalami perkara ini. Tapi kita menunggu hasil laboratorium dulu. Ini untuk memastikan kalau tanaman yang ditemukan itu adalah ganja. Tapi kami yakin dari ciri-ciri tanaman di polybag maupun yang sudah kering itu merupakan narkoba jenis ganja. Ini juga sudah diakui oleh pelaku H," demikian Kasat.
Sekretaris kecamatan (Sekcam), Hafni Diana, SE ketika dikonfirmasi Senin (15/1/2024) masih enggan berkomentar banyak. Kendati demikian, ia tidak membenarkan kalau Polisi mengamankan penjaga malam dan tanaman ganja.
BACA JUGA:Rp 200 Juta Disiapkan Untuk Penanggulangan Bencana di MM
BACA JUGA:Gaji ASN Mukomuko Sudah Bisa Dibayar, Cek Informasi Terbaru
"Saya kurang tahu. Hari Jumat lalu (12/1/2024) ada Polisi datang ke kecamatan katanya mau ambil tempat sampah menambah barang bukti terkait pengamanan penjaga malam kasus narkoba," ujarnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai tanaman ganja maupun identitas penjaga malam yang diamankan polisi, Sekcam enggan berkomentar.
"Nokomen, jangan dari saya. Saya tidak tahu," singkatnya. (sam)