Rincian Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Segini Duit Bulanan yang Cair

Rincian Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Segini Duit Bulanan yang Cair--

RADAR BENGKULU - Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus 2025 mulai cair dan dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Februari 2025.

Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik.

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI seperti dikutip dari Instagram JakOne Mobile.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :

•Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan     

 sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah

 Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

•Meringankan biaya personal pendidikan.

•Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan

 akibat kesulitan ekonomi.

•mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan

 pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

 (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

BACA JUGA:Langkah Pengaduan Saldo Dana Bansos PIP 2025 Jika Disunat, Pencairan Harus Transparan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan