Imbas Inpres Prabowo, Ratusan Miliar DAK Fisik di Bengkulu Direfocusing Pusat

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--
RADAR BENGKULU - Ratusan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran (TA) 2025 di Provinsi Bengkulu, terdampak refocusing yang dilakukan pemerintah pusat.
Refocusing tersebut merupakan imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 01 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.
Sebagaimana diketahui, pagu DAK Fisik yang terdampak refocusing se-Indonesia mencapai Rp 36,95 triliun. Dengan rincian DAK Fisik menurut pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sebesar Rp 18,64 triliun.
Kemudian cadangan DAK Fisik sebesar Rp 18,30 triliun, yang bersumber dari DAK Fisik bidang konektivitas sebesar Rp 14,59 miliar, bidang irigasi Rp 1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp 675,32 miliar dan bidang pangan akuatik Rp 1,30 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM dikonfirmasi tak menampikkan jika Provinsi Bengkulu turut terdampak dengan refocusing yang dilakukan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ketua PBNU Lantik Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Investasi Pariwisata dan Perdagangan Siap Digenjot
"Meskipun demikian, dengan adanya refocusing tersebut, tidak menjadi masalah bagi daerah kita," ungkap Edwar, Senin 10 Februari 2025.
Hanya saja, lanjut Edwar, terkait refocusing itu pihaknya baru mendapatkan informasi sepihak saja. Sehingga nantinya perlu koordinasi lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Dari informasi yang kita terima sementara ini, untuk Pemprov Bengkulu terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak dari refocusing tersebut," ujar Edwar.
Menurut Edwar, kedua OPD itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkisar Rp 80 miliar, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu sekitar Rp 40 miliar lebih.
"Tapi tidak jadi masalah, karena kita pun juga melakukan efisiensi anggaran seperti perjalanan dinas. Kita pun mendorong dengan refocusing tersebut, pemimpin daerah yang baru juga harus jeli untuk mencari anggaran ke pusat," kata Edwar.
Terpisah, Kadis DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi diwawancarai terkait refocusing itu menyampaikan, berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor 20 tahun 2025 tertanggal 03 Februari 2025, seluruh DAK Fisik akuatik se-Indonesia dicadangkan.
BACA JUGA:Serahkan LHP, Pemprov Bengkulu Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK