Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Perkuat Lembaga Pengawasan

Ilustrasi penegakan hukum di Indonesia.-tangkapan layar---

BACA JUGA:Waspada, Puluhan Pohon Potensi Tumbang

Ia juga menegaskan, reformasi penegakan hukum tidak dapat dilakukan dengan menambah kewenangan, tetapi dengan membangun akuntabilitas dengan memperkuat lembaga pengawas independen.

"Kami mendesak pada DPR dan pemerintah untuk menghentikan dan menolak pembahasan RUU Polri, RUU Kejaksaan dan RUU TNI," pungkasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai penambahan kewenangan terhadap aparat penegak hukum lewat revisi sejumlah undang-undang adalah salah kaprah.

Julius mengatakan hal itu dikarenakan dengan kewenangan yang ada saat ini, ketiga lembaga itu justru seringkali melakukan penyimpangan seperti korupsi dan kekerasan.

"Alih-alih melakukan pembenahan dengan memperkuat pengawasan, lembaga-lembaga tersebut di atas justru terlihat tengah berlomba-lomba untuk menambah kewenangannya," ujarnya.

Ia mencontohkan Kejaksaan Agung misalnya sempat dihebohkan oleh aksi korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menerima suap Rp 8,1 miliar dari buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.

Sementara itu, sejumlah anggota TNI juga terlibat dalam aksi korupsi pada jabatan sipil seperti kasus yang menyeret mantan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi.

Di samping itu, Polri yang merupakan lembaga penegak hukum juga dinodai dengan kasus pemerasan yang menyasar sejumlah warga negara Malaysia konser DWP di JIExpo Kemayoran beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, Julius mengaku pihaknya khawatir apabila ketiga RUU itu disahkan hanya akan menambah daftar panjang penyalahgunaan wewenang.

Di sisi lain, kata dia, penambahan kewenangan itu juga bisa membahayakan iklim penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia jika akhirnya dimanfaatkan untuk kepentingan politik oleh pemerintah yang sedang berkuasa.

"Yang kita butuhkan saat ini adalah membangun akuntabilitas dan transparansi dengan salah satu cara memperkuat lembaga lembaga independen yang ada untuk mengawasai mereka," tuturnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan