Sedang Dipantau, Ombudsman RI Turun Tangan jika Permasalahan LPG 3 Kg Berlarut-larut

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menyatakan kesiapannya untuk menginvestigasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon-Disway.id-Sabrina Hutajulu---

RADAR BENGKULU, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menginvestigasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon.

Seperti dikutip dari laman disway.id, langkah ini akan diambil jika dalam beberapa hari ke depan masyarakat masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan tersebut.

Menurut anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika,  pihaknya saat ini tengah memantau situasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Ombudsman mau enggak menginvestigasi? Sabar. Kami perhatikan dulu satu, dua, tiga, empat hari ini. Kalau memang ada potensi maladministrasi, pasti diinvestigasi,” ujar Yeka di kantornya, Senin.

Lebih lanjut dikatakan, Ombudsman  berharap kelangkaan LPG 3 kilogram dapat segera teratasi tanpa harus berujung pada intervensi investigatif.

BACA JUGA:SPMB Libatkan Sekolah Swasta, P2G Wanti-wanti Aturan Harus Jelas

BACA JUGA:Istana Pastikan Para Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai 4 Februari 2025

Ia mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan distribusi seharusnya tidak membuat masyarakat semakin sulit memperoleh gas melon yang menjadi kebutuhan pokok banyak rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

“Saya berharap Pak Bahlil melalui jajarannya memperlancar ketersediaan LPG ini,” tegasnya,

Yeka menyoroti kemungkinan adanya kebijakan yang justru memperburuk kondisi di lapangan.

“Kalau ada sebuah policy tetapi mengakibatkan barang itu hilang, tentunya ini ada sesuatu yang salah,” imbuhnya.

Dengan semakin meluasnya keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram, Ombudsman RI siap bertindak jika ditemukan indikasi maladministrasi dalam distribusinya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan