Sekwan Didesak Laporan Hasil Rapat Tentang SPPD ASN Tak Kunjung Cair

Ketegangan memuncak di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu saat Komisi I menggelar rapat fasilitasi terkait keluhan Aparatur Sipil Negara-Ist-

 

RADAR BENGKULU – Ketegangan memuncak di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu saat Komisi I menggelar rapat fasilitasi terkait keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan). Masalah utama yang disorot adalah belum cairnya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sejak Mei 2024, yang memicu keresahan di kalangan ASN.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Zainal, S.Sos, M.Si, berlangsung panas dengan perdebatan sengit antara anggota dewan dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Erlangga, M.Si.

Dalam rapat tersebut, Komisi I memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Sekwan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Fasilitasi ini kami lakukan untuk menindaklanjuti keluhan para ASN di lingkungan Setwan. Ini sudah kami upayakan sejak kemarin," ujar Zainal.

Tak hanya soal SPPD, rapat tersebut juga mengungkap masalah lain. Seperti belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024 dan keterlambatan pembayaran gaji pada Februari 2025.

"Dari hasil fasilitasi, ada beberapa poin yang disepakati. Pertama, kami meminta agar total nilai SPPD yang belum cair segera diinventarisir. Saat ini, kami belum tahu pasti berapa jumlahnya. Apakah Rp 800 juta atau Rp 2 miliar," jelas Zainal.

Selain itu, Komisi I juga meminta kejelasan mengenai sumber dana untuk membayar SPPD yang tertunda dan alasan di balik hilangnya dana tersebut. "Kami memberikan waktu tiga hari kepada Sekwan untuk menindaklanjuti atau melaporkan tiga poin permintaan tersebut," tegas Zainal.

Sekwan Erlangga menyatakan kesanggupannya untuk memberikan laporan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. "Kami tunggu laporan tersebut hingga tiga hari ke depan. Jika laporan itu dirasa cukup, maka tidak perlu ada pemanggilan lagi. Namun, jika sebaliknya, pasti akan kami panggil lagi," tambah Zainal. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan