BPK Temukan Permasalahan Signifikan dalam Penyelenggaraan Jalan Pemprov Bengkulu

penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2023-windi-

 

Kemudian, lanjut Toha, Pemprov juga belum menyusun perencanaan pembangunan dan preservasi jalan secara memadai, sehingga mengakibatkan konstruksi fisik yang dihasilkan dari perencanaan teknis, berpotensi tidak sesuai dengan desain kebutuhan konstruksi yang seharusnya. "Termasuk juga umur manfaat jalan sebagaimana diharapkan," jelasnya.

 

Selanjutnya, sambung Toha, belum melaksanakan preservasi jalan secara memadai sehingga kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan berisiko belum sesuai dengan yang ditargetkan. Terakhir, Dinas PUPR selaku penyelenggara jalan belum melaksanakan fungsi penilikan jalan sesuai kewenangananya, sehingga mengakibatkan tidak adanya informasi penilikan jalan.

BACA JUGA:Sistem Keamanan UINFAS Berhasil Cegah Aksi Curanmor di Kampus

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tegaskan Pentingnya Tindaklanjuti Temuan BPK RI

"Dimana informasi penilikan jalan yang dimaksud harusnya disampaikan kepada penyelenggara jalan secara periodik, karena menjadi bahan masukan dalam perencanaan pembangunan dan preservasi jalan, serta adanya keterlambatan dalam perbaikan kondisi jalan yang memerlukan penanganan," ujar Toha Arafat.

 

Lebih jauh disampaikannya, bedasarkan temuan tersebut pihaknya merekomendasikan Kepala Daerah agar memerintahkan Kadis PUPR untuk menyusun pedoman operasional penyelenggaraan jalan. Sehingga ditetapkan menjadi Perda atau Perkada. Lalu menyusun pedoman perencanaan teknis yang memuat persyaratan minimum mengacu kepada Permen PUPR atau spesifikasi umum Bina Marga untuk dapat digunakan penyelenggara jalan.

BACA JUGA:Ada 12 Pasar Penyumbang PAD untuk Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Lantik Anggota BPD, Wabup Ingatkan Pentingnya Penurunan Stunting

"Selain itu kita berharap Dinas PUPR dapat melakukan survei kondisi jalan minimal 1 kali dalam setahun dan menyusun rencana tahunan dengan mengacu pada analisa hasil survei kondisi jalan yang sudah dilakukan minimal 1 kali dalam setahun, serta mengaktifkan kegiatan penilikan jalan," demikian Toha Arafat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan