Berdiri Diatas Lahan 30 Hektar, Pabrik CPO Baru Belum Kantongi Izin Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Seluma , Sudarman--

RADAR BENGKULU, SELUMA - Kabupaten Seluma kedatangan investor baru yang bergerak dalam pengolahan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Yakni PT Bengkulu Panen Agri (BPA) yang berlokasi di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, Sudarman mengatakan pendirian pabrik CPO tersebut berdiri diatas lahan seluas lebih kurang 30 hektar.

" Perusahaan CPO berdiri diatas lahan lebih kurang 30 hektar, berkapasitas menengah 15 ton per jam," sampai Sudarman.

Kendati pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, namun sampai saat ini menurutnya PT. BPA belum mengantongi izin lingkungan terkait limbahnya.

" Memang ada investor baru tentang pabrik CPO berkapasitas menengah 15 ton per jam, kalau lokasinya di Desa Riak Siabun di atas lahan sekitar 30 hektare, tapi izin lingkungannya ke kita belum ada," sampai Sudarman..

BACA JUGA:Tiga OPD Jalin Kerjasama dengan PN Tais

BACA JUGA:Musda Kosgoro, Diharapkan Jadi Mitra Pemerintah Daerah

Untuk diketahui saat ini Kabupaten Seluma telah memiliki 5 pabrik CPO yang telah beroperasi. Yakni, PT. Agri Andalas, PTPN VII Pring Baru Unit Talo-Pino, PT. Agrindo Indah Persada, PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II dan PT. Sawit Seluma Lestari (SSL).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan