KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur tiba-tiba muncul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).--Istimewa--

Dua setengah tahun berselang pada tahun 1992 ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara. Kemudian pada tahun 1998, ia ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.

Kemudian, empat tahun berikutnya, setelah mengikuti short course pada UTS Sidney dalam bidang Intellectual property rights (IPR), Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.

Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansyur pada tahun 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, Ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Pada tahun 2008, Ia mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut.

Pada tahun 2010 selanjutnya mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.

Dari beberapa tempat dan waktu di pengadilan tingkat pertama itu, pada tahun 2012 pimpinan MA kembali memberikan promosi jabatan sebagai Hakim Tinggi PT Jakarta dan selanjutnya ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Jabatan tersebut diemban selama lima tahun (2012-2017).

BACA JUGA:Khutbah Jumat: Momentum Transformasi Spiritual Diera Modern

BACA JUGA:BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Kesempatan Terakhir Bagi Non-ASN

Pertengahan tahun 2017, Ia mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan ini diemban hingga akhir tahun 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir tahun 2018 dengan jabatan Wakil Ketua.

Dua tahun berikutnya (2020), Ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan PT Semarang, pada tanggal 3 Februari 2021, suami dari Rita Iryani, S.H., CN ini diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung.

Ia juga pernah mengikuti beberapa training, baik di dalam maupun di luar negeri. Antara lain bidang Hak Asasi Manusia (HAM) di Belanda dan Norwegia, Manajemen Peradilan di Amerika Serikat dan Australia, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Sidney, dan merupan tim pembaruan Mahkamah Agung.

Tanggal 3 Oktober 2023 ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi dari unsur yudikatif (Mahkamah Agung) dan dilantik per 9 Desember 2023 menggantikan Manahan M. P. Sitompul oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara. Ridwan Mansyur merasa bersyukur dapat meniti karirnya di dua lembaga kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan