RKPD 2026, Bappeda Litbang BS Gelar Konsultasi Publik

Bappeda Litbang Bengkulu Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Forum yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai Tajudin S.Sos dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni S.P., M.Si, Ka. OPD,Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan,Seluruh Camat, Ketua FKUB, Tokoh Agama, Masyarakat dan Adat, Ketua PGRI, Ketua IDI, Ketua HIPMI, Ketua PMI, Wahana Visi Indonesia,Lembaga Swadaya Masyarakat dan tamu undangan lainya.

Wakil Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan RKPD inin merupakan suatu dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari RPJMD, serta bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah. Selain itu, RKPD merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.

Keterlibatan aktif dan partisipasi masyarakat menjadi kunci kesuksesan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Melalui  forum konsultasi publik ini merupakan wadah musyawarah bagi pemangku kepentingan dalam melihat dan menghimpun aspirasi.

BACA JUGA:Jembatan Kaca Berendeng, Rekomendasi Tempat Wisata di Tangerang yang Menawarkan Pemandangan Indah

BACA JUGA:Awal Tahun 2025 Polres BS Lakukan Pengecekan Senpi, Ini Tujuannya

"Artinya dalam forum yang kita lakukan ini  ada banyak hal yang akan kita  sampaikan, banyak hal yang akan menjadi masukan yang membutuhkan keterbukaan dari pihak pemerintah. Keterbukaan menjadi penting karena, ada pihak lain juga yang diundang di luar pemerintah, maka tentu masukan yang diberikan harus bisa ditampung dan didiskusikan bersama,’’ ujar Rifai di aula Bapedda Kamis (16/01).

Adapun maksud  dari kegiatan forum ini mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 dan selanjutnya akan disempurnakan berdasarkan kesepakatan forum konsultasi publik ini.

Sementara tujuannya, mendapatkan kesepakatan tentang prioritas dan sasaran pembangunan dan hasil analisis permasalhan serta isu strategis yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD  kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2026

"Forum konsultasi publik dalam RKPD yang kita lakukan  merupakan suatu langkah yang sangat penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat Pemerintahan Daerah. Membuka ruang bagi publik untuk memberikan pandangan, masukan serta transparansi dalam proses pengambilan keputusan adalah sebab penting adanya forum ini,"ungkapnya.

 

Masih ungkap Rifai dengan melibatkan elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan kepentingan. Oleh sebab itu, pada forum ini diperlukan bahan-bahan dan masukan dari seluruh peserta yang hadir  terkait dengan beberapa hal yang mungkin selama ini belum mendapat perhatian, atau belum optimal dilakukan yang punya keterkaitan erat dengan rencana strategis Pemerintah Daerah.

Adapun yang disampaikan oleh  Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Fikri Aljauhari S. STP,  MM juga menyampaikan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025 disusun dengan mempedomani ketentuan dan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Serta tata cara perubahan rancangan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD). Yang mana RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun keempat dari aktualisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangkukepentingan, baik itu pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha dalam mendukung terwujudnya Visi “Mewujudkan Masyarakat Madani Menuju Bengkulu Selatan Elok, Maju, Aman, Sejahtera berlandaskan Cinta BS” .

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan