Pembangunan Pabrik AirTag di Batam Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN Apple
Apple Akan Bangun Pabrik di Batam Tidak Masuk ke Dalam Hitungan TKDN-Tangkapan Layar pixabay---
RADAR BENGKULU - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya buka suara soal rencana pembangunan pabrik AirTag di wilayah Batam oleh Apple.
Ia menyatakan, bahwa pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri selalu mendukung pembangunan pabrik AirTag di Batam.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, pembangunan pabrik AirTag di Batam ini dapat mendukung pembukaan lapangan kerja di Indonesia.
"Dalam melakukan negosiasi dengan Apple, kami memasarkannya kepada masyarakat. Pada dasarnya, masyarakat sangat mendukung agar Apple bisa menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan pabrik," ucap Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu, 10 Januari 2025.
Menperin Agus juga menambahkan bahwa rencana pembangunan pabrik AirTag ini, nantinya tidak akan termasuk perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dengan kata lain, pembangunan pabrik AirTag di Batam ini tidak akan menyediakan persyaratan TKDN Apple untuk memasarkan produk terbarunya, iPhone 16 Series, di Indonesia.
“Untuk mendapatkan izin penjualan (iPhone 16), tidak ada hubungan langsung,” tegas Menperin Agus.
Sementara itu menurut penjelasan Menperin Agus, hal ini disebabkan karena Permenperin 29/2017, yang menjadi acuan, secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang berhubungan langsung dengan HKT.
Dalam hal ini, Airtag merupakan aksesoris dari HKT yang bukan merupakan komponen esensial HKT, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN produk HKT. “Apple harus mengacu pada skema tiga Permenperin 29/2017 untuk merilis iPhone 16 di Indonesia,” tegas Agus.
Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani, pembangunan pabrik AirTag di Batam yang memiliki nilai sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16 triliun (kurs Rp 16.222) sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Pembangunan pabrik tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan AirTag secara global sebesar 65 persen,” ujar Menteri Rosan.(*)