Silahkan Cek Disini Harga Elpiji, BBM, dan Tarif Listrik Terbaru
perubahan harga dari ketiga kebutuhan mulai dari LPG, BBM, hingga tarif listrik--
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Selain menerapkan PPN 12 persen tahun 2025, mulai tanggal 1 Januari 2025, pemerintah juga mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mengalami kenaikan.
Begitupun dengan harga liquefied petroleum gas (LGP) non subsidi, dan tarif listrik juga mengalami perubahan.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, di bawah ini rincian perubahan harga dari ketiga kebutuhan mulai dari LPG, BBM, hingga tarif listrik.
Harga LPG
Harga LPG untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan bulan sebelumnya, sehingga masyarakat tak perlu khawatir.
Adapun rincian harga LPG juga disesuaikan dengan masing-masing wilayah, berikut daftar harga LPG di wilayah Jabodetabek:
Harga LPG di Jabodetabek
Elpiji 5,5kg: Rp90.000
Elpiji 12 kg: Rp192.000
Harga BBM
Berbeda dengan Elpiji, harga BBM per 1 Januari 2025 mengalami perubuahan dengan kenaikan harga untuk jenis BBM non subsidi. Penyesuaian harga BBM ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Berikut daftar BBM non subsidi yang mengalami kenaikan di stasiun pengisian Pertamina, Shell, BP, dan Vivo.
Pertamina
Pertamax Rp 12.500 per liter
Pertamax Turbo Rp13.700 per liter
Pertamax Green Rp13.400 per liter